Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 2 Mei 2026
Diskoperindag Karangasem Tak Tangani Kasus LPG Oplosan, Lempar ke Aparat
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Adanya praktik pengoplosan gas LPG subsidi yang tumbuh subur di tengah kota justru direspons dingin oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Karangasem.
Kepala Diskoperindag, I Made Loka Santika, secara tegas menyatakan bahwa persoalan tersebut bukan menjadi urusan instansinya.
Menurutnya, Diskoperindag hanya memiliki tugas memantau ketersediaan dan kestabilan harga gas di pasaran, bukan menindak atau menelusuri adanya dugaan penyimpangan seperti pengoplosan.
“Kami tidak ada urusan dengan itu. Tugas kami memantau ketersediaan dan stabilitas harga. Kalau peredaran seret, kami koordinasi dengan pangkalan, agen, SPBE, sampai ke Pertamina,” ujarnya dihubungi, Kamis (30/4/2026).
Ia menegaskan, ketika terjadi kelangkaan, pihaknya akan fokus pada langkah penanganan seperti koordinasi distribusi hingga operasi pasar jika suplai sudah kembali normal. Sementara terkait praktik ilegal di balik distribusi, disebutnya bukan kewenangan Diskoperindag.
Baca juga:
Pasokan LPG Dijaga, STS Kalbut Jadi Andalan
“Kalau soal penyimpangan, itu ranah penegak hukum. Kami memfasilitasi untuk mengatasi kelangkaan, bukan mencari penyebabnya. Itu bukan kewenangan kami,” tegasnya.
Bahkan, ia juga meminta masyarakat untuk proaktif melaporkan jika mengetahui adanya praktik mencurigakan. “Kalau masyarakat tahu, kenapa tidak dilaporkan? Di tiap wilayah ada Bhabinkamtibmas. Ke sana arahnya supaya tidak salah,” tambahnya.
Sebelumnya, aparat kepolisian Polres Karangasem menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi pengoplosan gas LPG subsidi di wilayah Lingkungan Desa, Kelurahan Subagan, Kecamatan Karangasem.
Dalam penggerebekan tersebut, sejumlah pekerja diamankan bersama ratusan tabung gas berbagai ukuran. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan sejak 20 April 2026.
Di lokasi, petugas menemukan aktivitas pemindahan isi tabung LPG 3 Kg subsidi ke tabung non-subsidi ukuran 5,5 Kg, 12 Kg hingga 50 Kg.
Barang bukti yang diamankan meliputi ratusan tabung LPG 3 Kg, tabung 5,5 Kg, tabung 12 Kg warna pink dan biru, serta tabung ukuran 50 Kg.
Selain itu, ditemukan pula alat berupa pipa kuningan dan besi batangan yang diduga digunakan untuk pengoplosan, serta dua unit truk Isuzu ELF yang dipakai untuk mengangkut gas oplosan.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 208 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 144 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang