Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 27 September 2026
Eksepsi Jerinx Ditolak, Sidang Selanjutnya Berlangsung Tatap Muka
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada putusan Selasa (6/10) menolak eksepsi yang diajukan pihak terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx SID terkait kasus dugaan ujaran kebencian terhadap Ikatan dokter Indonesia (IDI) yang ditulis di media sosial (medsos).
Dengan demikian, majelis hakim yang diketuai Ida Ayu Adnyanadewi,SH.MH., mengetok palu untuk tetap melanjutkan perkara ini hingga sampai sidang putusan yang ditarget selesai pada 19 November 2020.
Menariknya, majelis hakim menekankan untuk sidang lanjutan pemeriksaan saksi Selasa (13/10/2020) depan disetujui untuk digelar secara tatap muka atau offline di Pengadilan Negeri Denpasar.
"Untuk sidang lanjutan pemeriksaan saksi kita gelar secara offline atau tatap muka langsung. Saya harapkan Kuasa Hukum bisa menghadirkan terdakwa di muka sidang, Selasa 13 Oktober 2020," putus Hakim Adnyanadewi.
Majelis Hakim juga menegaskan kepada terdakwa untuk bisa mematuhi jalannya persidangan nantinya. Hal yang ditekankan hakim soal berpakaian yang sopan, wajib dikenakan oleh terdakwa.
Di akhir sidang, Wayan 'Gendo' Suardana.,dkk menanyakan soal permohonan penangguhan dari personil band Superman Is Dead ini. Dengan tegas hakim menyatakan belum bisa mengabulkan.
"Soal penangguhan penahanan dari terdakwa masih kita pertimbangkan. Ya, terdakwa tetap ditahan," tegas hakim.
Sebagaimana tertuang dalam dakwaan, kasus yang menjerat musisi asal kota seni Gianyar dan menetap di Kuta ini terkait postingan kalimat berupa "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".
Sementara itu saat sidang online berlangsung, suasana di depan PN Denpasar, massa Sahabat Jerinx mencoba untuk kembali melakukan aksi. Hanya saja massa yang hanya berjumlah belasan orang itu langsung dibubarkan oleh petugas demi memutus rantai penularan Covid-19.
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8476 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5827 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3651 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2480 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar