Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 27 September 2026
Gendo Minta Kejati Bali Agar Jerinx Tidak Ditahan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kuasa hukum Wayan Gendo Suardana berharap agar pihak Kejaksaan Tinggi Bali tidak melakukan penahanan terhadap Jerinx SID. Menurutnya, Jerinx SID bukanlah seorang koruptor atau penjahat terlibat pembunuhan.
Hal itu dikatakan Gendo saat proses penyerahan pelimpahan di Polda Bali, Kamis (27/8/2020). Diketahui, Jerinx SID tidak langsung dibawa ke Kejaksaan tapi dia masih dititip di rutan Polda Bali untuk mencegah penularan Covid-19.
Gendo kembali mengatakan seharusnya Jerinx tidak perlu ditahan dan dia berharap agar Kejati bisa menangguhkan penahanan terhadap JRX.
"Kami berharap agar JRX tidak perlu ditahan. Kami meminta dengan hormat ke Kejati agar bisa menangguhkan penahanan JRX. Ini masa covid seharusnya memang tidak perlu orang untuk ditahan untuk mengurangi risiko," pinta Gendo.
Aktivis lingkungan ini mengatakan tidak ditahan ini dalam arti mengarah pada kebijakan pemerintah untuk mengurangi orang di dalam tahanan.
"Kasus JRX ini kan bukan koruptor, bukan suap menyuap, kejahatan yang notebene yang menimbulkan akibat buruk bagi masyarakat, kematian, pembunuhan," ujarnya.
Gendo menambahkan, tidak ada alasan yang tepat dan subyektif untuk JRX bisa ditahan dalam kasus seperti ini. Apalagi sejak awal JRX dijerat kasus ini, dia selalu kooperatif terhadap penyidik, tidak melarikan diri dan tidak mengulangi perbuatan yang sama.
"Menurut kami JRX tidak patut ditahan," imbuhnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8477 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5827 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3652 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2480 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar