Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 27 September 2026
Gubernur Koster Apresiasi Kanwil Kemenkumham Bentuk Pos Layanan Hukum Desa
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Inisiatif Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Bali untuk membentuk Pos Layanan Hukum Desa mendapat apresiasi dari Gubernur Bali Wayan Koster. Ia menilai upaya ini akan membantu membangun budaya sadar hukum di masyarakat.
[pilihan-redaksi]
Hal ini disampaikannya saat menerima audiensi Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk di Rumah Jabatan, Jaya Sabha, Denpasar, Jumat (10/7). Gubernur Koster mengatakan kesadaran hukum penting untuk menciptakan keamanan dan ketertiban dalam Tatanan Kehidupan era Baru.
“Tatanan Kehidupan Era Baru menyangkut semua aspek kehidupan termasuk ketertiban masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya kesadaran terhadap ketertiban dan disiplin akan membantu masyarakat untuk mau menjalankan protokol Tatanan Kehidupan Era Baru secara benar. Keamanan dan ketertiban menurut Gubernur Koster merupakan bagian penting dalam menciptakan pariwisata yang berkualitas dalam Tatanan Kehidupan Era Baru.
Menurutnya masih ada banyak celah yang dimanfaatkan oknum-oknum baik WNI maupun WNA untuk melakukan tindakan kriminalitas yang mencoreng nama baik Bali. Itu sebabnya ke depan Pemprov Bali, Kemenkumham dan pemangku kepentingan lainnya harus bekerjasama dalam menciptakan Bali yang lebih aman dan tentram.
“Misalnya kita mau dorong desa adat punya perarem pencegahan narkoba,” kata pria yang ikut membidani lahirnya Undang-Undang Desa ini.
Sementara Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk mengatakan program Pos Layanan Hukum Desa rencananya akan diluncurkan pada tanggal 21 Juli 2020 di Gianyar. “Bali menjadi yang pertama di Indonesia,” sebutnya.
Ia mengatakan dengan keterbatasan aparatur negara, kesadaran masyarakat merupakan salah satu elemen penting dalam penegakan hukum. Dengan upaya edukasi ia menginginkan masyarakat di pedesaan bisa menjadi “mata dan telinga” terhadap pelanggaran-pelanggaran hukum yang tak terpantau aparat, misalnya peredaran narkoba.
Tampak hadir Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Bali Ida Bagus Gede Sudarsana, Kadiv Yankumham Kanwil Kemenkumham Bali, Constantinus Kristomo dan Kadiv Pemasyarakatan, Suprapto.
Reporter: Humas Bali
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8480 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5829 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3654 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2483 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar