Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 27 September 2026
Pelabuhan di Ketapang Sudah Tak Syaratkan Rapid Test, Ini Respon Gubernur Bali
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan persyaratan rapid test untuk pelaku perjalanan baik darat, laut, dan udara masih diberlakukan meski Kementrian Kesehatan sudah mengeluarkan Surat Keputusan tidak merekomendasikan rapid test sebagai alat diagnostik Covid-19.
"Saya telpon Kemenkes ternyata peraturannya belum keluar, yang ada adalah petunjuk Surat Keputusan Kemenkes bahwa Rapid Test bukan alat diagnostik Covid-19, tapi untuk pelaku perjalanan aturan belum dicabut, masih berlaku. Dan saat ini sedang diproses masih dibahas," jelasnya saat memberikan keterangan pers Peraturan Gubernur (Pergub) Bali nomor 46 tahun 2020 di Gedung Jayasabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali, di Denpasar, Rabu (26/8/2020).
Untuk sementara, kata dia, aturan persyaratan rapid test bagi pelaku perjalanan tetap diberlakukan baik di Gilimanuk, Bandara Ngurah Rai dan pintu masuk Bali lainnya.
Sementara itu, beredar surat dari Dinas Perhubungan Jawa Timur yang ditujukan kepada PT ASDP Indonesia Ferrry Cabang Ketapang untuk tidak mensyaratkan kewajiban rapid test bagi penumpang angkutan sungai, danau dan penyeberangan.
Hal ini juga menyusul Surat Keputusan dari Kemenkes terkait rapid test yang tidak direkomendasikan sebagai alat diagnostik.
Reporter: Humas Bali Covid 19
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8478 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5827 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3652 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2480 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar