Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 27 September 2026
Tak Penuhi Panggilan, Polda Akan Jemput Paksa Jerink SID
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Penyidik Ditreskrimsus Polda Bali telah melayangkan surat panggilan kedua kepada pemain drum Superman Is Dead, I Gede Ari Astina alias Jerinx SID. Jika tidak hadir, penyidik berencana akan menjemput paksa.
Jerinx SID dilaporkan kasus dugaan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali ke SPKT Polda Bali, Selasa (16/6/2020).
Dalam pemanggilan pertama, suami dari model Nora itu tidak hadir dengan alasan sibuk. Selanjutnya, penyidik melayangkan pemanggilan kedua, tertanggal 30 Juli 2020 lalu.
Rencananya, Kamis (6/8/2020), Jerinx akan memenuhi panggilan untuk diperiksa sebagai saksi terlapor. Namun jika nantinya tidak hadir dalam pemeriksaan, Jerinx akan dijemput paksa penyidik.
Hal itu disampaikan Direktur Reksrimsus Polda Bali Kombespol Yuliar Kus Nugroho kepada wartawan, Rabu (5/8/2020).
Menurutnya, jika nanti pihaknya menjemput paksa Jerinx, itu karena yang bersangkutan tidak memiliki itikat baik menjalani proses pemeriksaan.
"Opsi pemanggilan paksa akan menjadi pilihan penyidik," jelasnya.
Pihaknya juga telah meminta keterangan ahli bahasa terkait postingan dalam akun Instagram Jerinx. Sesuai aturan Undang-Undang Jerinx sebagai terlapor harus diperiksa juga.
Dalam kasus ini, penyidik akan tetap menggunakan azas praduga tak bersalah dalam kasus tersebut.
"Kamikan mengikuti prosedur, setelah memeriksa, akan gelar perkara, jika ada pelanggaran UU maka akan dilanjutkan, jika tidak ditemukan maka kasus akan dihentikan," tegas Kombes Yuliar.
Kuasa hukum Jerinx yakni Wayan Gendo Suardana menegaskan Jerinx akan memenuhi panggilan Polda Bali. Itu pun jika tidak ada hal emergensi.
"Pasti hadir. Kalau ada emergency ya tidak. Besok masih dipastikan hadir," jelasnya saat dikonfirmasi media, pada Kamis (6/8).
Gendo mengaku dia sendiri yang akan mendampingi Jerinx saat diperiksa penyidik. "Saya yang dampingi," ujarnya.
IDI Bali melaporkan I Gede Ari Astina alias Jerinx ke Polda Bali atas postingannya yang diduga mengumbar ujaran kebencian, penghinaan dan pencemaran nama baik. Dalam cuitannya, Jerinx menyebutkan jika IDI dan Rumah sakit merupakan kacung WHO karena mewajibkan rapid test bagi wanita yang hendak melahirkan.
"Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan orang yang akan melahirkan untuk tes covid-19. Sudah banyak bukti hasil tes ngawur kenapa dipaksakan," tulis Jerinx di akun instagramnya.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8478 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5828 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3653 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2482 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar