Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 4 Mei 2026
Empat Pelaku Diamankan, Satu Pelaku Masih Diburu
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pencurian pipa Proyek Pemanfaatan Air Tanah (P2AT) di Dusun Sanih, Desa Bukti, Kecamatan Kubutambahan langsung direspon Jajaran Polsek Kubutambahan. Hasilnya, empat orang diamankan dan satu orang pelaku masih diburu polisi.
Empat orang yang telah diamankan dan dinyatakan sebagai tersangka dalam aksi pencurian pipa P2AT, Selasa (13/11) siang, diantaranya, Ketut Merta, Ketut Suki, Aswadin dan Slamet Citro. Keempatnya terlibat sebagai penggali pipa, pemotong pipa dan penadah yang membeli pipa hasil curian tersebut.
Kapolsek Kubutambahan, AKP. Gede Antara menyebutkan selain itu, polisi tengah memburu satu pelaku, Mangku Made Dauh yang menjual pipa P2AT milik pemerintah itu seharga 12 Juta rupiah.
Ada satu calon tersangka masih kita buru yang menjual pipa proyek tersebut. Orang ini masih kita buru, paparnya.
Dari kasus pencurian pipa proyek itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit blender, satu unit tabung oksigen, satu unit tabung gas, puluhan pipa besi berdiameter 40 cm dan berdiameter 20 cm.
Masih ada tiga pipa besar di TKP yang belum diamankan karena sangat berat, sehingga belum diangkut ke mapolsek. Pipa itu juga kita sita sebagai barang bukti,ungkap Kapolsek Kubutambahan, Gede Antara.
Mengungkap adanya keterlibatan beberapa pihak dalam kasus pencurian pipa P2AT, Unit Reskrim Polsek Kubutambahan masih melakukan pengembangan. Bahkan, disebutkan tersangka dalam kasus itu akan bertambah.
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 331 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 326 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang