Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Dua Anggota Polisi di Badung Diperiksa Usai Viral Diduga Pungli ke Turis

Jumat, 1 Mei 2026, 19:32 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Dua Anggota Polisi di Badung Diperiksa Usai Viral Diduga Pungli ke Turis.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Kapolres Badung, Joseph Edward Purba, angkat bicara terkait beredarnya video viral yang melibatkan dua anggotanya saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.

Dalam keterangannya, ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian yang sempat menyita perhatian publik tersebut. Peristiwa itu diketahui terjadi di kawasan Simpang Semer, tepatnya di traffic light setempat.

Saat kejadian, dua anggota kepolisian tengah menjalankan tugas rutin pengaturan lalu lintas. Dalam pelaksanaan tugas, petugas mendapati dua pengendara sepeda motor berboncengan melakukan pelanggaran.

Salah satu pengendara diketahui merupakan warga negara asing, sementara yang dibonceng adalah warga negara Indonesia. Keduanya melanggar aturan dengan menerobos lampu merah serta tidak menggunakan helm.

Petugas kemudian memberikan teguran sekaligus penjelasan terkait sanksi atas pelanggaran tersebut, yakni denda Rp500 ribu untuk pelanggaran lampu merah dan Rp250 ribu karena tidak menggunakan helm.

“Perlu kami tegaskan, dalam peristiwa tersebut tidak ada penerimaan uang dalam bentuk apa pun oleh petugas,” ujarnya, Kamis,(30/4/2026) di Polres Badung, Mengwi, Badung.

Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengambil langkah tegas dengan memerintahkan Propam untuk melakukan pemeriksaan internal secara intensif terhadap dua anggota yang terlibat.

Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya kekeliruan prosedur, di mana seharusnya pelanggar langsung diberikan tilang sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak secara tegas, profesional, dan proporsional sesuai aturan yang berlaku,” cetusnya.

Selain itu, polisi juga turut mendalami penyebaran video yang menjadi viral di media sosial.

"Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa warga negara asing yang terlibat merupakan seorang content creator yang diduga merekam kejadian menggunakan perangkat seperti kacamata pintar," paparnya.

Peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bagi Polres Badung guna meningkatkan profesionalisme anggota di lapangan, khususnya dalam pelayanan publik yang rentan menjadi sorotan masyarakat.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/aga



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami