Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 18 Juni 2026
Dua Anggota Polisi di Badung Diperiksa Usai Viral Diduga Pungli ke Turis
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kapolres Badung, Joseph Edward Purba, angkat bicara terkait beredarnya video viral yang melibatkan dua anggotanya saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.
Dalam keterangannya, ia menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian yang sempat menyita perhatian publik tersebut. Peristiwa itu diketahui terjadi di kawasan Simpang Semer, tepatnya di traffic light setempat.
Saat kejadian, dua anggota kepolisian tengah menjalankan tugas rutin pengaturan lalu lintas. Dalam pelaksanaan tugas, petugas mendapati dua pengendara sepeda motor berboncengan melakukan pelanggaran.
Salah satu pengendara diketahui merupakan warga negara asing, sementara yang dibonceng adalah warga negara Indonesia. Keduanya melanggar aturan dengan menerobos lampu merah serta tidak menggunakan helm.
Petugas kemudian memberikan teguran sekaligus penjelasan terkait sanksi atas pelanggaran tersebut, yakni denda Rp500 ribu untuk pelanggaran lampu merah dan Rp250 ribu karena tidak menggunakan helm.
“Perlu kami tegaskan, dalam peristiwa tersebut tidak ada penerimaan uang dalam bentuk apa pun oleh petugas,” ujarnya, Kamis,(30/4/2026) di Polres Badung, Mengwi, Badung.
Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengambil langkah tegas dengan memerintahkan Propam untuk melakukan pemeriksaan internal secara intensif terhadap dua anggota yang terlibat.
Hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya kekeliruan prosedur, di mana seharusnya pelanggar langsung diberikan tilang sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Apabila ditemukan pelanggaran, tentu akan kami tindak secara tegas, profesional, dan proporsional sesuai aturan yang berlaku,” cetusnya.
Selain itu, polisi juga turut mendalami penyebaran video yang menjadi viral di media sosial.
"Dari hasil penyelidikan awal, diketahui bahwa warga negara asing yang terlibat merupakan seorang content creator yang diduga merekam kejadian menggunakan perangkat seperti kacamata pintar," paparnya.
Peristiwa ini menjadi bahan evaluasi bagi Polres Badung guna meningkatkan profesionalisme anggota di lapangan, khususnya dalam pelayanan publik yang rentan menjadi sorotan masyarakat.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun