Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 30 September 2026
Kapoltabes Pernah Beri Uang Untuk Beli Kasur
Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Satu lagi oknum polisi diganjar hukuman yang setimpal karena tidak pernah masuk kerja. Dia adalah Briptu Gusti Armika. Anggota disatuan SPK Poltabes ini diganjar hukuman penundaan pangkat 2 priode dan 14 hari dikurung di penjara khusus.
Briptu Gusti Armika diberikan sanksi, Sabtu (29/12) sekitar pukul 11.00 Wita, dalam sidang disiplin dipimpin Wakapoltabes Denpasar AKBP Drs. Gede Alit Widana SH anggota SPK Poltabes Denpasar ini diberikan sanksi tegas karena tidak pernah masuk kerja.
“Dia sering tidak masuk kerja, makanya disidang tadi pagi,†bisik sumber petugas Poltabes.
Atas putusan Ketua Majelis sidang, Briptu Gusti Armika dikenakan sanksi penundaan pangkat selama 2 priode. Sanksi lainnya, menjalani hukuman penjara selama 14 hari disel khusus Provost Poltabes. Briptu Gusti Armika belum menerima putusan Majelis Hakim karena masih pikir-pikir. Sehingga Ketua Majelis Hakim memberi tenggang waktu 15 hari untuk banding.
Informasi dilapangan, Briptu Gusti Armika sosok oknum polisi yang suka main judi dan dugem. Bujangan asal Negara ini sempat ditegur mantan Kapoltabes Denpasar Kombes Pol. Drs. Aridono Sukmanto.
Bahkan perwira menengah yang kini menjabat Direktur Reskrim Polda Jogja itu, memberinya uang untuk membeli kasur agar bisa tinggal dibelakang asrama Poltabes Denpasar. Dasar polisi nakal, uang hibah Kombes Aridono malah dipakai untuk main judi. (che)
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8556 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5908 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3710 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2536 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar