Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Berbuntut Askeskin Bermasalah
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Mencuatnya permasalahan askeskin, dimana masyarakat pembawa surat keterangan tidak mampu (SKTM) ditolak pihak rumah sakit, akhirnya terkuak. Pemicu utamanya adalah ketidak patuhan berbagai pihak dalam penerapan kebijakan pelayanan kesehatan gratis bagi masyarakat miskin.
Ketidakpatuhan itu bisa dilihat dari keluarnya SKTM secara mudah kepada setiap warga. Padahal, pemerintah Kabupaten Buleleng telah menerbitkan Surat Keputusan Bupati yang berisikan jumlah maupun nama warga yang berhak mendapat pelayanan kesehatan gratis di rumah sakit.
Namun pihak terkait dalam pengeluaran SKTM tidak mau melihat, apalagi mencocokkan warga pencari SKTM maupun warga yang sudah mengantongi SKTM dengan nama-nama yang disusun pemerintah lewat keputusan bupati itu.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Made Pustaka, Kamis (7/2) mengungkapkan, nama-nama warga yang berhak menerima pelayanan kesehatan gratis telah tersimpan dalam bentuk file, dan sudah disebarkan hingga ke tingkat kecamatan.“Daftar nama warga yang berhak mendapat pelayanan kesehatan gratis telah terdaftar, namun dalam pencarian surat itu tidak dicocokkan sehingga terjadi seperti ini,” ungkap Pustaka.
Selain keengganan pihak terkait melihat pencari SKTM maupun mencocokkan pembawa SKTM dengan nama-nama yang tertuang dalam SK bupati, munculnya persoalan penolakan itu, juga datang dari pihak askeskin sendiri. Pasalnya, pihak askeskin tidak mampu membuatkan kartu askeskin terhadap jumlah warga miskin yang tertuang dalam SK bupati. Kepala dinas Kesehatan Made Pustaka menggatakan, askeskin hanya mampu membuatkan kartu sekitar 20 persen dari 164 ribu jumlah yang tercantum di SK Bupati.
Sebelumnya, akibat masalah askekin tersebut, sejumlah warga yang mendapat perawatan di rumah sakit di Kabupaten Buleleng ditolak sehingga memunculkan aksi protes bagi penguna surat keterangan tidak mampu. (sas).
Reporter: bbn/ctg
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3766 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1706 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang