Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 5 Mei 2026
Rapat Panas Bahas Penyertaan Modal Bank BPD Bali, DPRD Karangasem Belum Sepakat
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Perdebatan cukup alot terjadi pada rapat kerja pembahasan Ranperda penyertaan modal Bank BPD Bali dan Jamkrida Bali Mandara** antara pihak eksekutif dan legislatif pada Rabu (15/9/2025) di Gedung DPRD Karangasem.
Pembahasan menjadi menohok setelah muncul rencana penurunan jumlah penyertaan modal tahun 2026, dari sekitar Rp3 miliar pada 2025 menjadi hanya Rp1,5 miliar, dengan rincian Rp1 miliar untuk Bank BPD Bali dan Rp500 juta untuk Jamkrida.
Pihak eksekutif berdalih, penurunan penyertaan modal dilakukan karena kondisi keuangan daerah terpengaruh rasionalisasi akibat pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat tahun 2026 yang mencapai Rp202 miliar.
“Kami DPRD Karangasem belum menyepakati terkait jumlah penyertaan modal Bank BPD Bali dan Jamkrida dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karangasem. Karena tidak sesuai dengan rencana pada saat pembahasan KUA PPAS sebelumnya,” jelas Ketua DPRD Karangasem, I Wayan Suastika usai rapat kerja.
Ia mengakui telah mendengar kabar soal pemangkasan dana transfer pusat, namun menegaskan belum ada surat resmi yang diterima. Bahkan dalam Rancangan RAPBD 2026 yang baru diserahkan, belum dimasukkan informasi pemangkasan dana tersebut.
"Belum ada surat resmi soal pemangkasan dana pusat tersebut. Kita dengar infonya, tapi kami kan tidak bisa bekerja berdasarkan omongan saja. Kalau memang ada perbaikan silahkan diperbaiki dulu sesuai dengan mekanismenya," imbuh Suastika.
Sementara itu, Asisten I Pemkab Karangasem, I Wayan Purna, menjelaskan bahwa dalam rancangan awal APBD 2026, penyertaan modal ke BPD Bali sebenarnya mencapai Rp5 miliar. Namun karena pemotongan dana transfer dari pemerintah pusat, pihaknya terpaksa melakukan rasionalisasi terhadap sejumlah kegiatan fisik.
“Jangankan penyertaan modal, beberapa kegiatan fisik lainnya juga kami rasionalisasi. Sehingga untuk penyertaan modal ke BPD Bali hanya bisa Rp1 miliar setelah dilakukan perhitungan,” tutur Purna.
Ia menambahkan, pembahasan Ranperda APBD 2026 masih panjang, sehingga belum adanya kesepakatan dianggap wajar. Menurutnya, pembahasan lebih rinci nanti akan menunjukkan sektor mana yang dirasionalisasi, termasuk kemungkinan penyesuaian kembali penyertaan modal ke BPD Bali.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/krs
Berita Terpopuler
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 437 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 372 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 365 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang