Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kejaksaan Tunggu Audit BPKP

Singaraja

Jumat, 20 Juni 2008, 16:16 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Kejaksaan Negeri Singaraja dalam menangani kasus ‘Mark Up Loader’ pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Buleleng pada tahun anggaran 2004/2005 masih menunggu hasil audit (pemeriksaan) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Denpasar untuk menyeret tersangka berinisial NP dan Ir. T ke sel tahanan kejaksaan.

“Dua nama berinisial NP dan Ir. T sebagai tersangka masih intensif kita periksa sambil menunggu hasil pemeriksaan BPKP Denpasar dan kuat dugaan penggelembungan pengadaan loader ini masuk dalam tindak pidana korupsi pembelian, sebab alat berat berupa loader pada tahun anggaran 2004/2005 yang dibeli anggarannya melebihi, namun sisa dana itu tidak jelas,” ungkap Kajari Singaraja, A.M Napitupulu, Jumat (20/6) di Kejaksaan Negeri Singaraja.

Dalam penanganan hukum di Kejaksaan melibatkan BPKP memiliki tujuan secara khusus nilai kerugian negara yang diakibatkan perbuatan NP dan Ir. T yang disebut-sebut bertanggung jawab atas pengadaan Loader tersebut.

”Ini perlu dilakukan untuk menentukan kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan kedua tersangka kepada negara,” ujar Napitupulu.

Sementara dari sumber di Kejaksaan Negeri Singaraja menyebutkan, dari pemeriksaan dua tersangka dan sejumlah saksi lainnya, Jaksa Pidana Khusus tengah membidik keterlibatan satu tersangka lainnya yang diduga turut serta dalam pengadaan alat berat dengan nilai mark up mencapai Rp 500 juta. (sas)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami