Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 19 Juni 2026
Kejaksaan Tunggu Audit BPKP
Singaraja
BERITABALI.COM, BULELENG.
Kejaksaan Negeri Singaraja dalam menangani kasus ‘Mark Up Loader’ pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Buleleng pada tahun anggaran 2004/2005 masih menunggu hasil audit (pemeriksaan) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Denpasar untuk menyeret tersangka berinisial NP dan Ir. T ke sel tahanan kejaksaan.
“Dua nama berinisial NP dan Ir. T sebagai tersangka masih intensif kita periksa sambil menunggu hasil pemeriksaan BPKP Denpasar dan kuat dugaan penggelembungan pengadaan loader ini masuk dalam tindak pidana korupsi pembelian, sebab alat berat berupa loader pada tahun anggaran 2004/2005 yang dibeli anggarannya melebihi, namun sisa dana itu tidak jelas,” ungkap Kajari Singaraja, A.M Napitupulu, Jumat (20/6) di Kejaksaan Negeri Singaraja.
Dalam penanganan hukum di Kejaksaan melibatkan BPKP memiliki tujuan secara khusus nilai kerugian negara yang diakibatkan perbuatan NP dan Ir. T yang disebut-sebut bertanggung jawab atas pengadaan Loader tersebut.
”Ini perlu dilakukan untuk menentukan kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan kedua tersangka kepada negara,” ujar Napitupulu.
Sementara dari sumber di Kejaksaan Negeri Singaraja menyebutkan, dari pemeriksaan dua tersangka dan sejumlah saksi lainnya, Jaksa Pidana Khusus tengah membidik keterlibatan satu tersangka lainnya yang diduga turut serta dalam pengadaan alat berat dengan nilai mark up mencapai Rp 500 juta. (sas)
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun