Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Satpam STIKES Curi Laptop

Denpasar

Minggu, 6 Juli 2008, 20:23 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Seorang oknum satpam Sekolah Tinggi Kesehatan Bali (STIKES), I Nengah MDR (34) ketahuan mencuri laptop di kampus. Akibatnya, dia kini meringkuk di tahanan Polsek Denpasar Selatan.

Kapolsek Densel AKP I Gede Ganefo S.H, Minggu (6/7) membenarkan penangkapan pria asal Jumpai, Klungkung itu. Aksi pencurian ini adalah yang keempat kalinya.

Dikatakannya, aksi kriminal tersangka terungkap setelah pihak kampus melaporkan kasusnya ke Polsek Densel.

Kasus ini dilaporkan 24 Juni 2008 oleh salah satu pegawai kampus, Ni Made Sitiari (32).

Dalam laporannya, berbagai barang elektronik seperti laptop, pompa air, dan charger HP lenyap dari tempatnya. Barang barang ini hilang secara beruntun.

''Dari olah TKP, tidak ada kerusakan di TKP. Artinya, kecurigaan awal kami mengarah kepada orang dalam,'' urai Kapolsek, Minggu (06/07).

Setelah melakukan penyelidikan beberapa hari, polisi menemukan sedikit titik terang. Dari hasil pemeriksaan sejumlah saksi, pelakunya mengarah ke tersangka.

Guna membuktikannya, tersangka pun ditangkap di tempat kosnya Jalan Tukad Melangit, Denpasar Selatan, Jumat (4/7).

Awalnya, tersangka membantah. Tapi setelah ditunjukkan bukti-bukti akurat yang didapat polisi, akhirnya tersangka mengaku.

Kepada polisi, tersangka mengaku beraksi secara bertahap. Aksi dilakukan pada saat bertugas malam sekitar pukul 22.00 Wita. Pencurian dilakukan sebanyak empat kali, mulai bulan Mei hingga Juni 2008.

Barang bukti curian berupa dua buah laptop, pompa air, langsung dijual dan digadaikan.

Dalam keterangan tersangka, untuk satu laptop, di Jalan Diponegoro, Denpasar seharga Rp 1 juta, sedangkan satunya lagi digadaikan di Jalan Teuku Umar dengan harga Rp 2 juta. Sementara, mesin pompa air dijual di pasar loak senilai Rp 100 ribu.

Hasil penjualan digunakan tersangka untuk beli HP dan membayar utang. (spy)
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami