Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Buruh Angkut Paras, Tewas Ngambang di Bekas Galian

Kerambitan

Kamis, 4 September 2008, 17:04 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Sutikno (35) buruh pengangkut paras asal Jember Jawa Timur,
tewas ngambang di bekas galian paras dengan kedalaman air 15 meter di Desa Kelating, Kerambitan, Tabanan.

Pristiwa tragis itu berawal ketika korban yang baru selesai istirahat siang, sekitar pukul 13.00 Wita kembali bekerja mengambil paras. Saat dia memikul paras menggunakan bambu melintas di sebuah titi (jembatan dari bambu) di bagian utara, korban kehilangan keseimbangan. Tak pelak korban pun jatuh ke sisi timur pas ke bekas lubang galian dengan kedalaman 25 meter.



Lubang galian yang juga berisi air dengan kedalaman 15 meter membuat korban tidak mampu menyelamatkan diri. Korban yang diduga tidak bisa berenang itu pun terjun bebas dan tejebak di dalam air dan tenggelam. Teman korban sebelumnya
tidak mengetahui kalau korban jatuh ke dalam lubang. Tak lama kemudian beberapa temannya menemukan korban sudah mengapung di dalam bekas lubang galian. Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada I Gede Made Sutarjana (38) yang menjadi bos proyek batu padas tersebut.



Selanjutnya IGM. Sutarjana melaporkan kejadian itu ke Mapolsek Kerambitan. Kapolsek Kerambitan AKP Ketut Suparta bersama satuan Brimob Mengwitani tiba di TKP. Pasukan Brimob
yang dipimpin Ipada Nyoman Suparta WD langsung memimpin evakuasi. Mencari mayat korban anggota Brimob menggunakan oksigen untuk turun ke air yang berkedalaman 15 meter. Hanya butuh 15 menit untuk mengangkat jenazah korban dari kubangan air bekas galian batu padas itu.



Mayat korban lalu diangkat dan dibawa ke BRSU Tabanan menggunakan mobil ambulance. Korban sendiri baru empat hari bekerja sebagai buruh angkut paras. Bahkan korban belum memiliki Kipem dan belum dilaporkan ke kelihan dinas setempat. "Dia belum saya daftarkan ke Kelian Dinas untuk mengurus Kipem. Biasanya setelah seminggu baru saya urus administrasi di Kelian Dinas," kata I Gede Made Sutarjana-bos korban.(nod)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami