Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




DPRD Badung: Bupati Badung 'Bongol'

Denpasar

Sabtu, 27 September 2008, 15:23 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

DPRD kabupaten Badung mencurigai proses pengerukan pasir pantai Geger Kuta Selatan tidak dilengkapi dengan analisi mengenai dampak lingkungan (Amdal). Kecurigaan ini yang mendasari DPRD Badung untuk merekomendasikan kepada pemerintah Kabupaten Badung menghentikan proyek pengerukan pasir di kawasan Pantai Geger.



Sekretaris Komisi B DPRD Badung Wayan Sudiana ketika ditemui Beritabali.com di Denpasar, Sabtu (27/9) menyampaikan, DPRD telah berulang kali mengajukan permintaan untuk mendapatkan Amdal dari proyek pengerukan pasir Pantai Geger namun tidak pernah diberikan oleh Bupati Badung.

Sudiana menyebutkan jika pemkab Badung tetap ngotot melakukan pengerjaan proyek yang tidak dilengkapi dengan Amdal, maka tidak ubahnya seperti orang tuli.



“Ini istilahnya tidak ubahnya eksekutif di Badung itu 'pengkung' alias 'bongol' (tuli dan bandel), seharusnya diindahkan apa intruksi gubernur dan lain sebagainya tentang penyedotan pasir di Geger tersebut harus ada kajian Amdal-nya , sebagai dasar dari proyek,” ujar Ir. Wayan Sudiana.



Sebelumnya Gubernur Bali Made Mangku Pastika juga merekomendasikan kepada Bupati Badung untuk segera menghentikan pengerjaan proyek pengerukan pasir pantai Geger.

Pemerintah kabupaten Badung diingatkan untuk menyertaan dokumen amdal sebelum melakukan pengerjaan proyek pengerikan pasir pantai geger yang akan digunakan sebagai bahan penyelamatan proyek penyelamatan pantai Kuta. (mlt)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami