Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 7 Oktober 2026
Napi Bom Bali Ogah Komentari Eksekusi Mati Amrozy cs
Kerobokan
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Narapidana kasus Bom Bali 1 dan 2 yang kini masih mendekam di dalam sel LP Kerobokan Denpasar enggan berkomentar banyak soal pelaksanaan eksekuti mati Amrozy cs. Mereka menyerahkan sepenuhnya pelaksanaan eksekusi mati Amrozy cs kepada aturan hukum yang berlaku di Indonesia.
Usai mengikuti pelaksanaan sholat Idul Fitri di dalam LP Kerobokan Denpasar, para napi Bom Bali 1 dan 2 enggan berkomentar banyak ketika ditanya soal pelaksanaan eksekusi mati Amrozy, Imam Samudera, dan Ali Gufron alias Muklas.
Para napi kasus Bom Bali ini lebih memilih untuk saling bersalaman mengucapkan selamat hari raya dengan sesama napi lainnya.
Salah seorang napi kasus Bom Bali 1 yang enggan berkomentar adalah Sarjiyo alias Sawat. Napi kasus Bom Bali 1 yang dihukum penjara seumur hidup ini mengaku belum mendengar khabar tentang pelaksanaan eksekusi mati Amrozy cs.
“Di sini (dalam LP) gak ada TV dan surat khabar mas, jadi saya belum denger khabar itu (eksekusi Amrozy), jadi saya no comment ya,†kata Sawat sambil berlalu.
Sikap yang sama juga ditunjukkan oleh para napi kasus Bom Bali lainnya. Hampir semuanya irit komentar ketika ditanya soal eksekusi Amrozy cs.
“Apa yang terjadi nanti, itu yang terbaik menurut Tuhan,†kata Herlambang, salah seorang napi Bom Bali 1.
Jumlah napi Bom Bali 1 dan 2 yang kini masih mendekam di LP Kerobokan Denpasar sebanyak 11 orang. Mereka menjalani masa hukuman bervariasi yakni 7 tahun, 15 tahun, hingga seumur hidup. (bob)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 1434 Kali
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 1215 Kali
Konsensus Politik Tanpa Musuh Era Prabowo Subianto
Dibaca: 662 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 558 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 528 Kali
ABOUT BALI
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung