Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Koster Tambah Rp2,5 Miliar untuk Warga Terdampak Shortcut Pegayaman

Minggu, 17 Mei 2026, 17:29 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Koster Tambah Rp2,5 Miliar untuk Warga Terdampak Shortcut Pegayaman.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Ketidakpuasan 14 kepala keluarga terkait ganti rugi pembebasan lahan proyek shortcut titik 9-10 di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, akhirnya mendapat respons dari Pemerintah Provinsi Bali. Gubernur Bali, Wayan Koster memastikan akan memberikan tambahan dana melalui program hibah sebesar Rp2,5 miliar.

Kepastian itu disampaikan Koster saat meninjau pembangunan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Desa Pegayaman, Minggu (17/5/2026).

Menurut Koster, nilai ganti rugi lahan sebelumnya sudah dihitung berdasarkan appraisal atau tim penilai independen sesuai ketentuan yang berlaku dalam proses pembebasan lahan proyek pemerintah.

"Itu hasil perhitungan dari apraisal. Tidak bisa dinaikin, ya segitu. Kami harus laksanakan sesuai aturan, berapa hasil hitungan tim apraisal, ya segitu yang kami bayar," jelasnya, Minggu (17/5).

Meski demikian, Pemprov Bali tetap mencari jalan tengah menyusul adanya keberatan dari warga terdampak proyek shortcut yang menghubungkan titik 9-10 tersebut.

Koster menyebut tambahan bantuan hibah Rp2,5 miliar itu telah dianggarkan dalam perubahan anggaran dan ditargetkan cair pada November atau Desember 2026 mendatang.

"Saya mengalah, biar semua berjalan baik. Di perubahan sudah dianggarkan Rp2,5 Miliar, jadi aman. Saya nggak mau mengorbankan warga, semua harus happy dan dapat manfaat," katanya.

Salah satu warga terdampak, Marlan, menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil pemerintah. Ia berharap dana hibah tersebut dapat segera direalisasikan agar persoalan ganti rugi cepat selesai.

"Sebagai warga yang terkena dampak shortcut, kami berterimakasih. Pak Gubernur janji memberikan Rp 2,5 Miliar. Kalau bisa secepatnya dicairkan. Kami harap saluran air juga tetap diperhatikan, agar kami aman," terangnya.

Sebelumnya, proyek pembangunan shortcut titik 9-10 sempat memicu penolakan warga Desa Pegayaman pada Senin (6/4/2026). Penolakan terjadi saat petugas Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Bali hendak memasang papan proyek dengan pengamanan aparat TNI dan Polri.

Warga menilai nilai ganti rugi lahan terlalu rendah dibanding harga pasaran di wilayah tersebut. Sejumlah pemilik lahan mengaku hanya menerima penawaran sekitar Rp19,4 juta per are, sedangkan harga tanah di lokasi disebut mencapai Rp37 juta hingga Rp50 juta per are.

Selain harga tanah, warga juga mempersoalkan nilai ganti rugi tanaman produktif seperti pohon cengkih yang dianggap tidak sesuai kondisi riil di lapangan.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/rat



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami