Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tiga Pemakai Narkoba Transaksi di ATM

Denpasar

Rabu, 8 Oktober 2008, 17:07 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tiga tersangka narkoba digelandang ke mako Poltabes Denpasar. Yakni I Gede Made Agus Maha Krisna (34), Maria Jesisca (25) dan Made Budi (33). Sedikitnya sebutir ekstasi dan 0,5 gram serbuk heroin disita polisi.

Demikian dijelaskan Pahumas Poltabes Denpasar Kompol Ketut Suwetra, Rabu (08/10). “ Tiga tersangka tidak punya kaitan atau pun jaringan peredaran narkoba. Ketiga tersangka berkapasitas sebagai pemakai dan penangkapan pun dilakukan terpisah.



Lebih jelas dikatakannya, tersangka I Gede Made Maha Krisna, dia ditangkap Senin (06/10) sekitar pukul 22.00 Wita di Jalan Teuku Umar Barat depan ATM BCA Super Ekonomi Denpasar.

Polisi sudah lama mencurigai tersangka dan membuntuti kemana pun dia pergi. Kecurigaan polisi terhadap tersangka yang tinggal di Jalan Jaya Giri XXII/1, Denpasar, semakin kuat. Pasalnya kolektor Wom Finance ini, masuk kedalam ATM BCA dan terkesan hati-hati.

Petugas yang mengintai, melihat tersangka mengambil ‘sesuatu’ dari balik tong sampah di ATM dan keluar. Tak mau buruannya kabur, satuan narkoba Poltabes langsung mengurung tersangka dan menggeledah.



Tersangka tak berkutik saat petugas menemukan bungkusan rokok yang didalamnya berisi plastic klip dan didalamnya tersimpan sebutir ekstasi warna hijau.

Senada penangkapan terhadap Maria Jesisca dan Made Budi, di ATM BCA tapi di ATM BNI di Supermarket Libi Jalan Teuku Umar Denpasar.

Tepatnya, Senin, (06/10) sekitar pukul 19.00 Wita, petugas narkoba Poltabes Denpasar melakukan lidik di TKP (tempat kejadian perkara).

Petugas melihat dua orang yang dicurigai masuk ke ATM. Mereka adalah Maria Jesisca tinggal di Jalan Kresna no 9 Denpasar dan Made Budi tinggal di Jalan Gatot Subroto IIB/2 Denpasar.



Tampak dari jauh, tersangka Maria Jesisca membongkar tempat sampah di ATM, sementara tersangka Made Budi, berdiri sambil celingak-celinguk melihat lalu-lalang orang lewat.

“Prilaku mereka dicurigai petugas narkoba. Petugas menangkap dan menggeledah saat kedua tersangka keluar dari ATM,”ungkap Kompol Suwetra.

Setelah penggeledahan badan, petugas menemukan plastic berisi serbuk heroin seberat 0,5 gram yang diselipkan dibagian perut Maria Jesisca.

Kedua tersangka mengaku plastic klip berisi heroin baru dibeli Made Budi dari seseorang bandar narkoba. Mereka disuruh mengambil pesanan heroin dibak sampah ATM, agar jauh dari intaian polisi. (Spy)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami