Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 1 Juli 2026
Main Judi Ceki, Pengawas Sekolah Dibekuk Polisi
Banyuning
BERITABALI.COM, BULELENG.
Seorang pengawas sekolah di Dinas Pendidkan Buleleng sekaligus kelian (tetua) adat ditangkap aparat kepolisian saat bermain kartu ceki. Dalam pemeriksaan, kelian ini mengaku main ceki untuk mengisi waktu senggang. Oknum Kelian Adat Desa Banyuning Kecamatan Buleleng dibekuk polisi bersama empat pemain lainnya di Jalan Gempol Gang Elang Banyuning.
Kelian Adat yang ditangkap ini merupakan kelian Desa Banyuning bernama Ketut Pasek (60) yang juga berstatus PNS. Selain Pasek, juga ikut diamankan Ketut Sesa (56), Ketut Sariata (42), Gede Sugiarta (42) dan Luh Putu Sukendri (60). Kini mereka diamankan di Mapolsektif Kota Singaraja.
” Mereka ditangkap setelah kita menerima laporan dari masyarakat yang menyebutkan adanya perjudian di lokasi itu. Laporan itu kita tindak lanjuti dengan penyelidikan dan penyergapan. Hasilnya, ditemukan permainan judi ceki yang dilakukan kelima tersangka,” ungkap Kapolsektif Kota Singaraja, AKP Putu Juen.
” Kita temukan barang bukti yang memenuhi unsur judi seperti satu buah meja bundar, satu set ceki dan uang taruhan sebesar lima belas ribu rupiah,” ujar Juen. Kelima pelaku judi ceki tersebut oleh polisi dijerat pasal
303 KUHP dengan ancaman hukuman sepuluh tahun penjara.
Reporter: bbn/sas
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun