Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 14 Agustus 2026
Selain Beri Otsus, Gerindra Akan Cabut UU Pornografi
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Partai Gerindra berjanji akan mencabut seluruh aturan atau perundang-undangan yang mengandung unsur Sara jika menang pada pemilu legislative 9 April mendatang. Salah satunya adalah mencabut undang-undang pornografi yang dinilai mengancam keutuhan NKRI.
Juru Kampanye Partai Gerindra Hasyim Djoyohadikusuo dalam kampanye partai Gerindra di Lapangan Lumintang Denpasar menyatakan setiap undang-undang yang tidak menghargai salah satu agama harus dicabut. Hasyim menagaskan undang-undang yang ada di Indonesia harus menghargai keberagaman yang ada di Wilayah Indonesia, Karena kebergagaman merupakan cirri khas Indonesia.
Maka kalau Gerindra yang nanti berkuasa setiap undang-undang yang menghina atau melecehkan umat Hindu, Buidha, Konghucu, Islam atau Kristen, kita akan lawan, Undang-Undang Pornografi kita akan cabut,” ungkap Hasyim Djoyohadikusuo
Juru Kampanye Partai Gerindra Hasyim Djoyohadikusuo juga mengkritik kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono dan Yusuf Kala yang gagal dalam memberikan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu pemerintah juga dinilai gagal dalam memberikan pendidikan dan kesehatan murah bagi rakyat.Pada Pemilu Legislatif tahun ini Gerindra menargetkan meraih perolehan suara di Bali antara 15-20%.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4510 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2326 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 1971 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1595 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1039 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun