Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Bulan Depan Bupati Arnawa Diperiksa

Beritabali.com, Denpasar

Rabu, 9 September 2009, 17:14 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Tak lama lagi, Bupati Nengah Arnawa akan diperiksa penyidik Dit Reskrim Polda Bali. Pasalnya, surat izin pemeriksaan Bupati Arnawa telah dikirim penyidik kepada Presiden, dengan tembusan Barreskrim Mabes Polri.



“Tapi suratnya masih di Barreskrim. Kami akan konfirmasi ulang,” ucap Direktur Reskrim Polda Bali, Kombes Wilmar Marpaung, Rabu (9/9).



Padahal katanya, surat itu sudah lama dikirimkan, bahkan sudah satu bulan lebih. Nantinya, apabila ada jawaban resmi, maka pihaknya bisa mulai menghitung masa penerimaan surat.

Sejatinya, jika secara resmi surat diterima, maka ada waktu 60 hari untuk menunggu jawaban, jika tidak ada jawaban dari Presiden maka kami langsung bisa memeriksa yang bersangkutan.

“Untuk itu kita akan segera periksa Bupati,” ungkapnya.

Pemanggilan Bupati Arnawa disebabkan karena berbagai faktor. Yakni menyangkut pengakuan para buruh yang diminta berbohong oleh Bupati.

“Pengakuan itu bisa dijadikan petunjuk awal, untuk memeriksa Bupati,” urainya.



Pengungkapan kasus pembunuhan wartawan Radar Bali AA Prabangsa tidak pernah berhenti. Penyidik Dit Reskrim Polda Bali menemukan fakta terbaru yang mengindikasikan keterlibatan orang nomor satu di Bangli, I Nengah Arnawa.

Seperti dijelaskan dalam pemeriksaan beberapa buruh bangunan yang bekerja di rumah tersangka Nyoman Susrama. Mereka mengaku diminta oleh Bupati untuk berbohong kepada polisi.

Diungkapkan, sebelum pembunuhan dilakukan di rumah Susrama, ternyata sekitar 4 orang kuli diliburkan terlebih dahulu. Karena ada rencana pembunuhan terhadap Prabangsa di rumah Susrama.

Setelah kasus itu terungkap, para kuli ini dipanggil bupati, mereka diminta untuk berbohong, dan bilang kalau saat kejadian mereka ada di lokasi dan bukan libur.



Sebab, jika para kuli itu mengatakan libur, maka kasus perencanaan pembunuhan semakin besar. Sebaliknya, jika para kuli itu mengatakan masuk saat hari pembunuhan, itu berarti bisa meringankan hukuman, seolah-olah pembunuhan itu tidak direncanakan. (Spy)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami