Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 28 Oktober 2026
Mencuri Untuk Biaya Anak Sekolah dan Metajen
Beritabali.com, Denpasar
Rabu, 16 Desember 2009,
17:10 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Mencuri untuk kebutuhan sendiri sangat bertolak belakang dengan hari nurani. Itulah yang dilakukan Wayan Nada (34) tinggal di Jalan Pulau Buru No 27, Denpasar. Dia beraksi mencuri tiga kali, dengan alasan untuk kebutuhan biaya sekolah anak dan bermain judi tajen.
Tersangka Wayan Nada beraksi mencuri di tiga lokasi. Satu di rumah Dwi Wahyono (38), berdomisili di Jalan Pulau Buru No 30, Denpasar, di rumah seorang Haji dan di rumah seorang polisi.
Pencurian yang dilakoni tersangka di rumah Dwi Wahyono, terjadi pada bulan Juni hingga November 2009 lalu. Dia masuk ke dalam mobil korban dengan cara mencongkel, saat mobil diparkir di halaman rumah.
Tersangka berhasil membawa kabur satu buah dasboard L-3OO dan satu buah tape mobil. Pencurian yang dilakukan tersangka tidak berhenti.
Beberapa bulan kemudian tersangka kembali mengulangi perbuataannya di rumah seorang Haji, tak jauh dari rumah Dwi Wahyono. Di rumah itu, tersangka berhasil membawa kabur uang korban senilai Rp. 16 juta.
Ketagihan mencuri, tersangka menyasar rumah seorang polisi tak jauh dari rumah kedua korban tadi. Di rumah polisi itu, tersangka masuk dengan cara melompat tembok. Sesudah itu, dia mengembat sebuah tabung gas, uang Rp. 100 ribu serta tiga buah pancing.
-uDalam setiap aksinya, tersangka dengan mudah masuk karena korbannya tertidur,- beber Kapolsek Denbar AKP Agus Nugroho, Rabu (16/12).
Aparat kepolisian yang menerima laporan dari salah seorang korbannya, langsung menyelidiki. Tersangka yang dicurigai sebagai pelakunya, ditangkap pada Selasa (15/12) sekitar pukul 05.00 Wita, di rumahnya di Jalan Pulau Buru No 27, Denpasar. Polisi menemukan barang bukti sebuah pancing yang belum terjual.
Kepada penyidik Polsek Denbar, tersangka mengaku nekat mecuri untuk keperluan biaya sekolah anaknya dan sisa digunakan untuk bermain tajen adu ayam. (Spy)
Tersangka Wayan Nada beraksi mencuri di tiga lokasi. Satu di rumah Dwi Wahyono (38), berdomisili di Jalan Pulau Buru No 30, Denpasar, di rumah seorang Haji dan di rumah seorang polisi.
Pencurian yang dilakoni tersangka di rumah Dwi Wahyono, terjadi pada bulan Juni hingga November 2009 lalu. Dia masuk ke dalam mobil korban dengan cara mencongkel, saat mobil diparkir di halaman rumah.
Tersangka berhasil membawa kabur satu buah dasboard L-3OO dan satu buah tape mobil. Pencurian yang dilakukan tersangka tidak berhenti.
Beberapa bulan kemudian tersangka kembali mengulangi perbuataannya di rumah seorang Haji, tak jauh dari rumah Dwi Wahyono. Di rumah itu, tersangka berhasil membawa kabur uang korban senilai Rp. 16 juta.
Ketagihan mencuri, tersangka menyasar rumah seorang polisi tak jauh dari rumah kedua korban tadi. Di rumah polisi itu, tersangka masuk dengan cara melompat tembok. Sesudah itu, dia mengembat sebuah tabung gas, uang Rp. 100 ribu serta tiga buah pancing.
-uDalam setiap aksinya, tersangka dengan mudah masuk karena korbannya tertidur,- beber Kapolsek Denbar AKP Agus Nugroho, Rabu (16/12).
Aparat kepolisian yang menerima laporan dari salah seorang korbannya, langsung menyelidiki. Tersangka yang dicurigai sebagai pelakunya, ditangkap pada Selasa (15/12) sekitar pukul 05.00 Wita, di rumahnya di Jalan Pulau Buru No 27, Denpasar. Polisi menemukan barang bukti sebuah pancing yang belum terjual.
Kepada penyidik Polsek Denbar, tersangka mengaku nekat mecuri untuk keperluan biaya sekolah anaknya dan sisa digunakan untuk bermain tajen adu ayam. (Spy)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5944 Kali
02
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4657 Kali
03
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2631 Kali
04
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2285 Kali
05
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2224 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Kamis, 8 Oktober 2026
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Sabtu, 3 Oktober 2026
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026