Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 4 Mei 2026
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Duo Maling Motor di Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Dalam sebuah penyamaran, aparat kepolisian Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor, yakni Edi Siswanto (42) dan Teguh Winardi (29).
Kedua pelaku ditangkap setelah polisi berpura-pura menjadi pembeli sepeda motor Honda Vario DK 2128 EO yang dijual melalui marketplace.
Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati, menjelaskan motor tersebut sebelumnya dilaporkan hilang oleh pemiliknya, I Nyoman Nariata (39). Kendaraan itu raib di parkiran tempat kerjanya di Jalan Gunung Athena Nomor 54, Desa Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, pada Senin (23/4) sekitar pukul 17.00 Wita.
"Korban mengatakan sebelum hilang, motor di parkirkan korban dalam kondisi tidak terkunci stang dan kunci masih menyantol sekitar pukul 08.00 WITA," ujar Kompol Prabawati, Minggu (3/5).
Saat hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi parkir. Upaya pencarian dengan menanyakan kepada rekan kerja tidak membuahkan hasil. Korban pun mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Denpasar Barat. Polisi langsung melakukan penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta patroli siber.
Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan sebuah akun marketplace Facebook yang menjual sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat. Polisi kemudian menyamar sebagai pembeli dan melakukan negosiasi harga hingga disepakati.
"Dua pelaku kami tangkap saat transaksi jual beli motor," ungkapnya.
Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui bahwa motor tersebut merupakan milik korban. Dalam aksinya, Edi berperan sebagai eksekutor, sementara Teguh bertugas mengawasi situasi.
Keduanya juga mengaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.
"Kedua pelaku menyasar kendaraan yang ditinggalkan dalam kondisi kunci masih menyantol. Tersangka Edi Siswanto merupakan residivis kasus yang sama di Polresta Denpasar," pungkasnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 333 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 328 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang