Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Duo Maling Motor di Denpasar

Minggu, 3 Mei 2026, 21:00 WITA Follow
Beritabali.com

bbn/ilustrasi/Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Duo Maling Motor di Denpasar.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Dalam sebuah penyamaran, aparat kepolisian Polsek Denpasar Barat berhasil meringkus dua pelaku pencurian sepeda motor, yakni Edi Siswanto (42) dan Teguh Winardi (29).

Kedua pelaku ditangkap setelah polisi berpura-pura menjadi pembeli sepeda motor Honda Vario DK 2128 EO yang dijual melalui marketplace.

Kapolsek Denpasar Barat, Kompol Ni Wayan Adnyani Prabawati, menjelaskan motor tersebut sebelumnya dilaporkan hilang oleh pemiliknya, I Nyoman Nariata (39). Kendaraan itu raib di parkiran tempat kerjanya di Jalan Gunung Athena Nomor 54, Desa Padangsambian Kelod, Denpasar Barat, pada Senin (23/4) sekitar pukul 17.00 Wita.

"Korban mengatakan sebelum hilang, motor di parkirkan korban dalam kondisi tidak terkunci stang dan kunci masih menyantol sekitar pukul 08.00 WITA," ujar Kompol Prabawati, Minggu (3/5).

Saat hendak pulang, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi parkir. Upaya pencarian dengan menanyakan kepada rekan kerja tidak membuahkan hasil. Korban pun mengalami kerugian sekitar Rp8 juta.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Denpasar Barat. Polisi langsung melakukan penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta patroli siber.

Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan sebuah akun marketplace Facebook yang menjual sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat. Polisi kemudian menyamar sebagai pembeli dan melakukan negosiasi harga hingga disepakati.

"Dua pelaku kami tangkap saat transaksi jual beli motor," ungkapnya.

Saat diinterogasi, kedua pelaku mengakui bahwa motor tersebut merupakan milik korban. Dalam aksinya, Edi berperan sebagai eksekutor, sementara Teguh bertugas mengawasi situasi.

Keduanya juga mengaku telah beberapa kali melakukan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Denpasar, Badung, dan Gianyar.

"Kedua pelaku menyasar kendaraan yang ditinggalkan dalam kondisi kunci masih menyantol. Tersangka Edi Siswanto merupakan residivis kasus yang sama di Polresta Denpasar," pungkasnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Editor: Redaksi

Reporter: bbn/spy



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami