Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




150 CTKI Gagal Bekerja di New Zealand

Beritabali.com, Denpasar

Senin, 18 Januari 2010, 19:26 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Sebanyak 150 calon tenaga kerja Indonesia (CTKI) merugi milyaran rupiah, menyusul kasus penipuan yang diprakarsai PT Bali International Gemilang (BIG). Sementara, 24 CTKI telah melaporkan kasusnya ke Poltabes Denpasar dan sebagian lagi ke Dit Reskrim Polda Bali. 

Made Artawan, salah seorang perwakilan dari 24 CTKI mengatakan, penipuan ini sudah dilaporkan ke Poltabes Denpasar dengan nomor laporan LPB/1921/X/2009 tertanggal 17 Oktober 2009. “Kami ini kelompok kedua yang ditipu, sebagian lagi melapor ke Polda Bali,”ucapnya, Senin (18/01).

Made Artawan yang beralamat di Lembu Sura Gang II/5 Denpasar mengatakan, mereka melaporkan penipuan yang dilakukan tiga bos PT BIG ke Poltabes Denpasar. Yakni, Direktur Utama Nengah Sukata, Direktur Eksecutive Putu Suanaya dan Direktur Nyoman Wirasusana.

Diterangkannya, mereka berjumlah 24 orang mendaftarkan diri di PT BIG, untuk ditempatkan diperusahaan perkebunan anggur di New Zealand (Selandia Baru).

Oleh pihak perusahaan, mereka diminta membayar Rp 30 juta untuk uang keberangkatan. Mereka diwajibkan membayar Rp 10 juta untuk uang administrasi dan notaris. Sedangkan, sisanya menurut perusahaan, akan digunakan untuk subsidi.

“Tapi karena masih ragu, saya dan teman teman hanya membayar Rp 5 juta untuk uang photocopy ijasah, KTP. Kami juga dikenakan pembuatan paspor Rp 700 ribu,” ungkap Made Artawan.

Sembari menunggu keberangkatan, perusahaan juga mengiming-imingi para CTKI, mengikuti proses pelatihan bahasa Inggris untuk kemapanan bekerja di New Zealand. Hanya saja, tunggu punya tunggu puluhan CTKI itu tidak juga berangkat. Perusahaan terus mengklaim, keberangkatan masih dalam proses.

“Kita juga disuruh medical chek-up untuk aplikasi VISA, tapi kita tetap mendatangi kantornya,”ungkapnya sembari mengatakan, kantor BIG selalu berpindah pindah, yakni pertama di Jalan Kargo Permai, Tunjung Sari dan terakhir di Jalan Siulan Denpasar.

Tahun 2009 lalu, menurut Made Artawan, ada tititk terang mereka akan diberangkatkan. Karena perusahaan PT BIG sudah menjalin kerjasama dengan perusahan di PT. Oeska di Jakarta dipimpin oleh Direkturnya, Nunut Tri Admojo.

“Lagi lagi kami diminta uang dan totalnya menjadi Rp 55 juta. Kami diminta membayar Rp 27,5 juta dan katanya, sisanya akan disubsidi oleh Puskopad,” katanya didampingi teman temannya.

Puncaknya, sebelum ke New Zealand, mereka diberangkatkan tanggal 6 Agustus 2009 lalu dan menginap di Hotel Grand Menteng, Jakarta. Tapi sayangnya, mereka tidak didampingi pihak perusahaan PT. BIG maupun PT. Oeska. Akibatnya, mereka pun terlunta lunta di Jakarta.

“Ternyata, setelah kami selidiki PT Oeska hanya penyalur tenaga kerja lokal dan bukan ke luar negeri. Tanggal 8 Agustus, kami dipindahkan ke Mess Koni Pusat karena rencananya kami akan diberangkatkan tanggal 9 Agustus,” bebernya.

Akan tetapi, mereka pun kembali batal diberangkatkan dengan alasan VISA dan paspor belum selesai. Di Jakarta, mereka tetap bertahan karena pihak perusahaan PT BIG kembali menjanjikan akan diberangkatkan tanggal 13 Agustus.

“ Karena tidak juga berangkat, kami kasih 2 opsi kepada perusahaan, pulang ke Bali atau menunggu dibayar kerugian kami. Teman teman lainnya ada juga yang diinapkan di Bogor, tidak tau gimana nasibnya sampai sekarang,” ujarnya menelisik. Setibanya di Bali, mereka terus mengadakan pertemuan dengan pihak perusahaan, untuk mencari solusi keberangkatan.

Namun, pihak perusahaan terkesan tidak mengubris dan selalu mengulur – ulur waktu. Bosan dikadali perusahaan, akhirnya 24 CTKI melaporkan penipuan ke Poltabes Denpasar dengan kerugian mencapai Rp 1,4 milyar. Pahumas Poltabes Denpasar Kompol Made Mundra yang dikonfirmasi terpisah menyebutkan, sampai saat ini belum menerima laporan dari penyidik reskrim Poltabes. "Belum, saya belum tau laporannya, saya cek dulu,” ungkapnya.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami