Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 19 Juni 2026
Biaya Perawatan Korban Miras Tidak Ditanggung JKBM
Beritabali.com, Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah propinsi bali memutuskan untuk tidak memberikan tanggungan kesehatan dalam bentuk program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) pada korban minuman keras atau miras, walaupun nantinya korban miras tersebut berasal dari keluarga miskin.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika pada simakrama atau tatap muka yang digelar pada pagi hari ini, Sabtu (29/5) di Wantilan Gedung DPRD Bali, Renon, Denpasar.
Made Mangku Pastika menyatakan, peminum miras atau pemabuk sudah tidak pantas mendapatkan jaminan JKBM, sebab upaya sosialisasi dan pelarangan tidak pernah diperdulikan, apalagi miras yang diminum jenis minuman oplosan.
Kita sudah tahu arak dan berem itu adalah untuk persembahan butakala, itu berarti penyakitnya adalah penyakit buatan sendiri, makanya sudah tidak layak lagi ditanggung JKBM, jelas Mangku Pastika.
Pastika berharap dengan kebijakan ini kedepan dapat meminimalisasi korban miras di masa-masa mendatang. Sebelumnya pada seminggu yang lalu puluhan orang di Denpasar, Tabanan dan Badung menjadi korban dari miras oplosan, dimana 11 orang diantaranya meninggal dunia.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun