Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 4 Mei 2026
Biaya Perawatan Korban Miras Tidak Ditanggung JKBM
Beritabali.com, Renon
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah propinsi bali memutuskan untuk tidak memberikan tanggungan kesehatan dalam bentuk program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) pada korban minuman keras atau miras, walaupun nantinya korban miras tersebut berasal dari keluarga miskin.
Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika pada simakrama atau tatap muka yang digelar pada pagi hari ini, Sabtu (29/5) di Wantilan Gedung DPRD Bali, Renon, Denpasar.
Made Mangku Pastika menyatakan, peminum miras atau pemabuk sudah tidak pantas mendapatkan jaminan JKBM, sebab upaya sosialisasi dan pelarangan tidak pernah diperdulikan, apalagi miras yang diminum jenis minuman oplosan.
Kita sudah tahu arak dan berem itu adalah untuk persembahan butakala, itu berarti penyakitnya adalah penyakit buatan sendiri, makanya sudah tidak layak lagi ditanggung JKBM, jelas Mangku Pastika.
Pastika berharap dengan kebijakan ini kedepan dapat meminimalisasi korban miras di masa-masa mendatang. Sebelumnya pada seminggu yang lalu puluhan orang di Denpasar, Tabanan dan Badung menjadi korban dari miras oplosan, dimana 11 orang diantaranya meninggal dunia.
Reporter: bbn/tim
Berita Terpopuler
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 331 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 326 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang