Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Biaya Perawatan Korban Miras Tidak Ditanggung JKBM

Beritabali.com, Renon

Sabtu, 29 Mei 2010, 09:57 WITA Follow
Beritabali.com

images.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemerintah propinsi bali memutuskan untuk tidak memberikan tanggungan kesehatan dalam bentuk program Jaminan Kesehatan Bali Mandara (JKBM) pada korban minuman keras atau miras, walaupun nantinya korban miras tersebut berasal dari keluarga miskin. 

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Bali, Made Mangku Pastika pada simakrama atau tatap muka yang digelar pada pagi hari ini, Sabtu (29/5) di Wantilan Gedung DPRD Bali, Renon, Denpasar.

Made Mangku Pastika menyatakan, peminum miras atau pemabuk sudah tidak pantas mendapatkan jaminan JKBM, sebab upaya sosialisasi dan pelarangan tidak pernah diperdulikan, apalagi miras yang diminum jenis minuman oplosan.

Kita sudah tahu arak dan berem itu adalah untuk persembahan butakala, itu berarti penyakitnya adalah penyakit buatan sendiri, makanya sudah tidak layak lagi ditanggung JKBM, jelas Mangku Pastika.

Pastika berharap dengan kebijakan ini kedepan dapat meminimalisasi korban miras di masa-masa mendatang. Sebelumnya pada seminggu yang lalu puluhan orang di Denpasar, Tabanan dan Badung menjadi korban dari miras oplosan, dimana 11 orang diantaranya meninggal dunia.

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/tim



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami