Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 29 September 2026
Provost Incar Oknum Petugas Samsat
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Terkait maraknya praktek pungutan liar (pungli) di Samsat Renon direspon jajaran Provost Polda Bali. Jajaran Provost kini mengincar oknum petugas Samsat yang memungut pembayaran stiker cek fisik yang dikabarkan mencapai Rp 5000 untuk satu stiker.
Menurut Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Gde Sugianyar, jika terbukti ada oknum kepolisian yang terlibat, akan diadili di Propam Polda Bali.Kalau terbukti bisa diadili jajaran Propam Polda Bali, bebernya, pada Selasa (6/7).
Dikatakannya, mengenai dugaan pungutan illegal tersebut, tidak dikenakan biaya alias gratis.Tidak ada dikenai biaya, untuk kertas yang digunakan untuk cek fisik itu gratis, tegasnya.Dikatakannya, sesuai dengan peratauran yang berlaku untuk biaya cek fisik tidak tercantum dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Ditambahkannya, praktek pungutan illegal di samsat bisa dialami siapa saja. Untuk itu, seluruh biaya-biaya kepengurusan, sebaiknya dipasang tarif biaya disetiap loket-loket pembayaran. Itu dilakukan, supaya masyarakat tahu berapa seharusnya mereka bayar.Harus dipasang tarif di setiap loket, tegasnya lagi.
Seperti diketahui, petugas Samsat memasang tarif pembayaran stiker cek fisik seharga Rp 5000. Padahal stiker yang diperuntukkan mengecek nomor rangka dan nomor mesin, tidak dibayar.Parahnya, praktek pungli sudah berlaku sejak lama. Ada dugaan, praktek pungli di Samsat dilindungi pejabat Polda Bali.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8517 Kali
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5861 Kali
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3679 Kali
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2509 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar