Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Polisi Gerebeg Tempat Pengoplosan Elpiji 3 Kg

Sabtu, 4 September 2010, 17:30 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Polres Tabanan menggerebek tempat pengoplosan elpiji bersubsidi 3 kg milik Agus Sumariana (35) di Banjar Kukub, Desa Perean Tengah, Kecamatan Baturiti, Tabanan, Sabtu dini hari (4/9). Aksi pengoblosan epiji itu diduga sudah berlangsung selam satu tahun dan beromzet sekitar Rp 1 milar lebih.

Kapolres Tabanan AKBP AA Made Sudana, mengatakan tempat pengoplosan elpiji milik Agus Sumariana agen elpiji UD Agus beralamat Jalan Tukad Buaji, Sesetan Denpasar yang berada di Desa Perean Tengah, Baturiti sudah menjadi target operasinya.

Penggerebegan pun dilakukan anggotanya sekitar pukul 02.00 Sabtu dinihari di lokasi sebuah rumah yang berada di Banjar Kukub, Desa Perean Tengah, Kecamatan Baturiti, Tabanan.Di lokasi, ditemukan beberapa alat untuk pengoplosan seperti selang dan tabung gas elpiji isian, 3 kg, 12 kg, dan 50 kg.

Jumlah keseluruhan tabung gas elpiji yang ditemukan di TKP masing-masing tabung 3 kg berjumlah 968 buah, tabung 12 kg berjumlah 130 buah dan tabung 50 kg berjumlah 110 buah.Modus mereka mengoplos gas elpiji bersubsidi 3 kg ke tabung isian 12 kg dan 50 kg, dengan cara disuntik menggunakan selang, jelas Sudana.

Masih menurut Sudana, untuk mengoplos satu tabung ukuran 50 kg membutuhkan sekitar 17 sampai 18 tabung elpiji isian 3 kg yang disubsidi pemerintah.Kini pemilik pengoplosan yang diduga sudah melangsungkan pengoplosan sekitar 1 tahun Agus Sumariana tengah dimintai keterangannya secara intensif di Mapolres Tabanan. Begitujuga dengan delapan karyawan yang saat penggrebegan berada di dalam rumah di TKP.

 

Agus dan delapan karyawannya dinyatakan melanggar pasal 54 UU Migas dengan ancaman 6 tahun penjara atau denda sebesar Rp 60 miliar. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/nod



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami