Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 7 November 2026
PHDI Minta Pelaku Dihukum Sama dengan Teroris
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Parisadha Hindu Darma Indonesia (PHDI) Bali mendesak Polda Bali untuk mejerat para pelaku pencurian pratima (benda-benda sakral) di beberapa pura di Bali hukuman yang sama dengan kasus kejahatan terorisme.PHDI Bali menilai pencurian pretima merupakan bentuk kejahatan penistaan atau penodaan agama.
Apalagi pencurian pratima telah menyebabkan keresahan masyarakat luas di Bali. Selain itu kasus pencurian pretima dapat memicu konflik di Bali. Belum lagi masyarakat Bali telah dirugikan secara moril dan material.
Ketua PHDI Bali Ngurah Sudiana pada keteranganya di Denpasar (20/9) menyatakan kerugian yang dialami masyarakat Bali dari pencurian pratima tidak ternilai harganya, sebab proses pembuatan pretima sebagai bentuk kepercayaan memakan waktu lama dan biaya tinggi.Sehingga ada keinginan untuk menjatuhkan hukuman sama dengan hukuman pelaku teror.
Kita malah ingin efek jera, apakah ini sama dengan teroris, kalau bisa sampai hukuman mati. Kalau hukumannya ringan suatu saat bisa terjadi lagi kemudian hari, kata Ngurah Sudiana.Ngurah Sudiana menegaskan jika memungkinkan para pelaku pencurian pratima diberikan hukuman mati. Sebab telah melakukan perusakan terhadap tempat suci.
Reporter: bbn/mul
Berita Terpopuler
Luka Batin, Cinta, dan Kebuntuan Hidup
Dibaca: 702 Kali
Kronologi Pria Ditemukan Tewas Tergantung Pohon di Legian
Dibaca: 550 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan