Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Kejari Musnahkan BB Narkotika Senilai Rp 10 Milyar

Beritabali.com, Denpasar

Selasa, 21 Desember 2010, 17:19 WITA Follow
Beritabali.com

image.google.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Menjelang tutup tahun 2010, Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar melakukan pemusnahan berbagai jenis barang bukti (BB) kejahatan. Salah satu BB yang dimusnahkan adalah berbagai jenis narkotika dan psikotropika senilai Rp 10 milyar lebih.

Pemusnahan barang bukti kejahatan ini dilakukan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Suwung Denpasar. Selain dari Kejaksaan Negeri Denpasar, acara pemusnahan ini juga dihadiri pihak-pihak terkait seperti Kejaksaan Tinggi Bali, Polda Bali, Polres Badung dan Polresta Denpasar, Bea dan Cukai Bali, BPOM, dan pihak terkait lainnya.

Untuk narkotika dan psikotropika yang dimusnahkan antara lain 84,37 gram ganja, 1,97 kilogram heroin, 15,26 gram hashis, 777 butir ekstasi, 6.398 gram sabhu-sabhu, dan 9.997 butir tablet jenis lainnya.

"Barang bukti narkotika dan psikotropika yang kita musnahkan ini total senilai Rp 10,4 milyar lebih. Ini merupakan barang bukti yang sudah punya kekuatan hukum tetap dan disertai putusan pengadilan," ujar Kepala Kejaksaan Negeri Denpasar, Heru Sriyanto, di Suwung (21/12).

Selain memusnahkan barang bukti narkotika dan psikotropika senilai milyaran rupiah, Kejari Denpasar juga memusnahkan 4065 botol minuman keras ilegal berbagai jenis mulai whisky, wine, vodka, hingga liqueur dari beberapa merk terkenal senilai Rp 200 juta.

Disamping itu Kejari Denpasar juga memusnahkan VCD porno sebanyak 600 keping lebih, serta uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak 114 lembar.

"Barang bukti yang kita musnahkan merupakan barang bukti dari 93 perkara sejak bulan Juli 2010. Pemusnahan ini juga sebagai upaya preventif terhadap tindak kejahatan terutama menjelang perayaan Natal dan tahun baru," pungkas Heru. (dev)
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami