Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Puskesmas II Kediri Disegel Warga

Beritabali.com, Tabanan

Selasa, 10 Mei 2011, 17:58 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, TABANAN.

Kasus tukar guling tanah duwe di Banjar Adat Toh Jiwa, Desa Nyambu, Kecamatan Kediri yang dulu sempat mencuat dan ditangani polisi kini memanas lagi. Terlebih pasca turunnya Surat Pemberitahuan Perkembangan hasil Penyelidikan (SP2P) nomor :B/07/2011/ Polres Tabanan tertanggal 29 April 2011.

Warga melampiaskan kekecewaanya dengan menyegel Puskesmas Kediri II yang terletak di sebelah Bale Banjar Toh Jiwa dengan memasang pagar bambu dan kayu-kayu Senin (9/5) malam.

Akibatnya aktivitas pelayanan kesehatan berhenti total, bahkan petugas kesehatan yang biasanya bertugas disana dialihkan ke Poskesdes terdekat.

Aksi ratusan warga Toh Jiwa itu berlangsung pukul 19.00 Wita, awalnya warga berdatangan ada yang membawa batang pohon satu setengah meter, dan bilah bambu lengkap dengan talinya.

Sampai di areal puskesmas mereka memagari pintu masuk Puskesmas sehingga Puskesmas yang merupakan fasilitas umum itu tidak berfungsi dan masyarakat tidak mendapatkan pelayanan sebagaimana mestinya..

Selain memagari puskesmas mereka juga memasang dua buah spanduk sepanjang empat meter yang bertuliskan �Puskesmas ini adalah biang kerok dari akar permasalahan duwe Banjar Toh Jiwa, dengan melibatkan oknum Banjar Toh Jiwa,�. Dan yang satunya bertuliskan �Ini Episode I� Tunggu Kisah Selanjutnya di Episode II�. Yang lebih seru !!!!!!,.�

Terkait aksi warga tersebut, I Made Sandi Adnyana SH salah satu tokoh masyarakat Banjar Toh Jiwa mengatakan warganya keberatan atas turunnya SP2P dari Polres tersebut.

Salah satunya kata dia hasil penyelidikan poin 3, secara logika hukum tidak dibenarkan meminjam surat tanah dalam hal ini pipil tanah duwe Banjar Toh Jiwa, untuk kepentingan penerbitan sertifikat tanah yang lain.

�Siapa yang meminjam, dan siapa dan kapan harus dikembalikan. Karena meminjam tanpa sepengetahuan pemilik dan tanpa mengembalikan identik dengan mencuri,� tegasnya.

Kadis Kesehatan Pemkab Tabanan, Dr. I Ketut Sumiarta, M.Kes saat dihungungi sangat menyayangkan hal tersebut.

�Puskesmas itu kan untuk kepentingan pelayanan kesehatan masyarakat, kalau ditutup begini kan artinya masyarakat sendiri yang rugi tidak mendapatkan pelayanan kesehatan yang dibutuhkan,� ucapnya.

Dia juga mengatakan petugas kesehatan di puskesmas tersebut yakni bidan yang biasa bertugas disana terpaksa dialihkan ke Poskesdes terdekat karena puskesmasnya di segel.

Sumiarta berharap hal hal ini tidak berlangsung lama, karena akan mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat disana. Dia juga menitip gedung puskesmas dan peralatannya untuk diamankan dan jangan sampai dirusak.

�Ini kan tidak ada kaitannya dengan kesehatan, jadi saya harap berkoordinasilah dengan pihak terkait, sehingga pelayanan kesehatan kembali bisa berjalan, karena ujung-ujungnya masyarakat sendiri yang rugi," ucap Sumiarta. (gin)

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/ctg



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami