Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 3 Mei 2026
Biaya Berobat Nenek Loeana Membengkak, Yusril Ajukan Tahanan Rumah
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Hampir sebulan menjalani perawatan di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar dan membengkaknya biaya perawatan, nenek Loeana Kanginnadhi (77) terdakwa yang di duga melakukan penipuan lewat Pengacara kondang Yusril Ihza Mahendra akhirnya mengajukan penangguhan penahanan di rumah.
Selain upaya penangguhan penahanan, Yusril juga mengajukan pengalihan status tahanan dari tahanan kejaksaan menjadi tahanan kota. "Dasar pengajuannya dari hasil catatan medis Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar, menyatakan klien kami mengalami depresi, sehingga membutuhkan perawatan cukup lama," kata Yusril di Rumah Sakit Umum Pusat Sanglah Denpasar, Kamis (6/9/2012).
Mantan Menhumkam itu mengaku, jika mantan konsul Denmark itu tetap dirawat di rumah sakit, maka persoalan hukum yang akan dihadapinya akan semakin berlarut-larut serta biaya rumah sakit yang sangat mahal yang harus ditanggung sendiri pihak keluarga nenek Loeana. Nenek renta itu juga tidak mungkin ditahan di Lembaga Pemasyaratan Kerobokan mengingat situasi di Lapas tidak kondusif, apalagi harus merawat pasien yang kondusif.
Yusril mengaku pengajuan itu didasarkan pada hasil catatan medis RS Sanglah Denpasar yang menyatakan kliennya mengalami depresi sehingga harus mendapat perawatan dalam waktu cukup lama. Yusril berpendapat, jika kliennya tetap dirawat di rumah sakit, maka masalah hukum yang mendera kliennya tidak akan kunjung selesai. Untuk itu, nenek Loeana nantinya setelah keluar dari perawatan di rumah sakit ia akan dirawat di rumah untuk proses penyembuhan serta mendapat pengalihan penahanan.
"Jika dirawat di rumah, setidaknya ada peluang untuk segera sembuh sehingga bisa segera menghadiri persidangan," tegas Yusril. Atas pengajuan ini, Pihak rumah sakit Pemerintah terbesar di Bali itu telah memberikan izin jika nenek Loeana nantinya akan menjalani perawatan di rumah atau home care hingga sampai benar-benar kondisinya pulih untuk bisa mengikuti persidangan.
Terkait pengajuan pengalihan penahanan, Yusril kemudian mempertanyakan keputusan Ketua Pengadilan atas permohonan penangguhan penahanan dan pengalihan status tahanan yang telah diajukan pihaknya beberapa minggu lalu. Seperti diberitakan sebelumnya, nenek Loeana didakwa melakukan penipuan jual beli tanah senilai USD 850 di daerah Jimbaran, Kuta Selatan, Kabupaten Badung. Atas kasus itu, dia pernah disidang di PN Denpasar dalam kondisi terbaring di atas ranjang pada 26 Juni lalu.
Hingga kini, nenek Loeana belum bisa diadili karena masih menjalani perawatan di RSUP Sanglah dengan status tahanan sehingga dijaga ketat dua aparat kepolisian dari Polda Bali.
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 301 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 292 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang