Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Simpan Ganja, WN Amerika Divonis 6 Bulan Penjara

Kamis, 20 September 2012, 21:11 WITA Follow
Beritabali.com

google.com/ilustrasi

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis 6 bulan penjara kepada terdakwa Henry Rice Scobee (54) warga negara asal Amerika Serikat karena terbukti bersalah menyimpan ganja. Ketua Majelis Hakim Anak Agung Anom Wirakanta, dalam amar putusannya, menyatakan sependapat dengan JPU yang menyatakan terdakwa terbukti bersalah telah menyalahgunakan narkotika untuk dirinya sendiri.

"Menjatukan pidana penjara kepada terdakwa dengan kuruangan selama 6 bulan. Selain itu membebankan terdakwa membayar biaya perkara," kata Oka di PN Denpasar, Kamis (20/9/2012). Hakim menyatakan, perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI. No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Vonis tersebut lebih ringan tiga bulan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Oka Ariani yang meminta agar hakim menjatukan pidana 9 bulan penjara. Terdakwa didampingi penasehat hukum Teddy Raharjo dan M. Husaen langsung menyatakan menerima.

Henry Rice Scobee ditangkap petugas di Alex Home Stay Jalan Raya Legian, Kuta, tempatnya menginap selama berlibur di Bali pada 3 Mei 2012. Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 0,98 gram bruto yang dibungkus plastik warna hitam dari dalam kotak kayu di atas meja kamar terdakwa.

 

 

Dari pengakuannya, barang haram itu memang miliknya dan didapat dari seseorang yang tidak dikenal. Ganja tersebut sedianya akan dikonsumsi sendiri di tempatnya menginap. 
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/psk



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami