Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 15 Agustus 2026
Simpan Ganja, WN Amerika Divonis 6 Bulan Penjara
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Denpasar menjatuhkan vonis 6 bulan penjara kepada terdakwa Henry Rice Scobee (54) warga negara asal Amerika Serikat karena terbukti bersalah menyimpan ganja. Ketua Majelis Hakim Anak Agung Anom Wirakanta, dalam amar putusannya, menyatakan sependapat dengan JPU yang menyatakan terdakwa terbukti bersalah telah menyalahgunakan narkotika untuk dirinya sendiri.
"Menjatukan pidana penjara kepada terdakwa dengan kuruangan selama 6 bulan. Selain itu membebankan terdakwa membayar biaya perkara," kata Oka di PN Denpasar, Kamis (20/9/2012). Hakim menyatakan, perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana pada Pasal 127 ayat 1 huruf a Undang-Undang RI. No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Vonis tersebut lebih ringan tiga bulan dibandingkan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Oka Ariani yang meminta agar hakim menjatukan pidana 9 bulan penjara. Terdakwa didampingi penasehat hukum Teddy Raharjo dan M. Husaen langsung menyatakan menerima.
Henry Rice Scobee ditangkap petugas di Alex Home Stay Jalan Raya Legian, Kuta, tempatnya menginap selama berlibur di Bali pada 3 Mei 2012. Saat melakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat 0,98 gram bruto yang dibungkus plastik warna hitam dari dalam kotak kayu di atas meja kamar terdakwa.
Dari pengakuannya, barang haram itu memang miliknya dan didapat dari seseorang yang tidak dikenal. Ganja tersebut sedianya akan dikonsumsi sendiri di tempatnya menginap.
Reporter: bbn/psk
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4536 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2351 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2002 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1609 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1050 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun