Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Selundupkan 3 Kg Sabu, Turis Prancis Terancam Hukuman Mati

Senin, 20 Januari 2014, 20:54 WITA Follow
Beritabali.com

Beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Petugas bea cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan pelundupan 3 kilogram sabu ke Bali. Selain mengamankan barang haram itu, petugas juga menangkap pria warga negara Prancis bernama Francois Jacques Giuily (48).

"Sabu tersangka bernilai Rp.6,1 miliar dengan asumsi harga per gram Rp.2 juta," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Made Wijaya, Senin (20/1/2014).

Wijaya menuturkan Francois tiba di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai dengan pesawat Malaysia Airlines MH 867 rute Abu Dhabi-Kuala Lumpur-Denpasar, pada Minggu (19/1/2014) kemarin. Petugas yang curiga kemudian memeriksa koper merah yang dibawa tersangka dengan alat x-ray. "Hasilnya ditemukan dua plastik berisi serbuk kristal putih yang disembunyikan di rongga dinding koper," tutur Wijaya.

Dari hasil narcotic test, kata Wijaya serbuk putih itu mengandung sediaan narkotika jenis methamphetamine. Dan setelah ditimbang berat totalnya 3.083 gram bruto.

 

Ketika diintrogasi petugas, Francois mengaku baru pertama datang ke Bali dan membawa barang terlarang. Akibat perbuatannya, Francois terancam hukuman mati. "Kita masih periksa tersangka untuk mengungkap asal sabu itu dan kemana tujuannya. Selain itu kita ingin mengorek jaringannya di Indonesia," pungkasnya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/rob



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami