Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 11 Mei 2026
Selundupkan 3 Kg Sabu, Turis Prancis Terancam Hukuman Mati
BERITABALI.COM, BADUNG.
Petugas bea cukai Ngurah Rai berhasil menggagalkan pelundupan 3 kilogram sabu ke Bali. Selain mengamankan barang haram itu, petugas juga menangkap pria warga negara Prancis bernama Francois Jacques Giuily (48).
"Sabu tersangka bernilai Rp.6,1 miliar dengan asumsi harga per gram Rp.2 juta," ujar Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Made Wijaya, Senin (20/1/2014).
Wijaya menuturkan Francois tiba di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai dengan pesawat Malaysia Airlines MH 867 rute Abu Dhabi-Kuala Lumpur-Denpasar, pada Minggu (19/1/2014) kemarin. Petugas yang curiga kemudian memeriksa koper merah yang dibawa tersangka dengan alat x-ray. "Hasilnya ditemukan dua plastik berisi serbuk kristal putih yang disembunyikan di rongga dinding koper," tutur Wijaya.
Dari hasil narcotic test, kata Wijaya serbuk putih itu mengandung sediaan narkotika jenis methamphetamine. Dan setelah ditimbang berat totalnya 3.083 gram bruto.
Ketika diintrogasi petugas, Francois mengaku baru pertama datang ke Bali dan membawa barang terlarang. Akibat perbuatannya, Francois terancam hukuman mati. "Kita masih periksa tersangka untuk mengungkap asal sabu itu dan kemana tujuannya. Selain itu kita ingin mengorek jaringannya di Indonesia," pungkasnya.
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1030 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 825 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 644 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 603 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik