Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 1 Oktober 2026
Bawa 1.516 Gram Sabu, Warga Mumbai India Diamankan Bea Cukai Ngurah Rai
Selasa, 8 September 2015,
11:50 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, BADUNG.
Beritabali.com, Badung. Sayed Mohammed Said (29), warga asing asal Mumbai India, akhirnya diamankan petugas Bea Cukai Bandara Ngurah Rai Bali. Ia ditangkap lantaran membawa kristal bening diduga sabu (methamphetamine) seberat 1.516 gram bruto saat mengambil barang di bagasi Bandara Ngurah Rai, Bali.
Kepala Bea dan cukai Ngurah Rai, Budi Harjanto menyatakan penangkapan pelaku bermula dari gerak-gerik pelaku yang mencurigakan saat menanti pengambilan barang di bagasi, seusai turun dari pesawat Air Asia QZ 521 dari Bangkok tujuan Denpasar.
Melihat sikap pria asing yang berprofesi sebagai pelaut yang tampak tegang itu, salah seorang petugas security bandara, akhirnya menghampiri dengan berpura-pura ingin membantu. Melihat petugas datang, pelaku justru bersikap sinis sehingga makin meyakinkan petugas jika ada sesuatu yang patut dicurigai di barang bawaan milik pelaku.
"Ketika tas koper milik pelaku ditemukan, petugas langsung berinisiatif untuk memeriksa barang bawaan pelaku. Akhirnya pada tas punggung warna coklat milik pelaku terdapat bungkusan yang dilakban warna hitam. Dari pemeriksaan, terdapat kristal bening yang diduga sabhu," ujar Harjanto di Kantor Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai, Tuban, Badung, Bali, Selasa (8/9/2015).
Dengan temuan barang bukti itu, pelaku kelahiran Manarashtra, 18 Desember 1986 itu, selanjutnya dibawa ke Kantor Bea Cukai Ngurah Rai untuk dipemeriksa lebih lanjut.
"Sampai saat ini pelaku belum mau bicara. Barang narkotika yang kita dapat otal seluruhnya mencapai 1.516 gram bruto, jenis methamphetamine atau sabu sabu," jelasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku beserta barang bukti itu nantinya akan dilimpahkan ke Polda Bali untuk menjalani pemeriksaan mendalam.
"Tersangka terbukti melanggar pasal 113 ayat (2) Undang-undang no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman maksimal mati," tandasnya. [bbn/dws]
Berita Badung Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
01
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 134 Kali
02
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 118 Kali
03
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 92 Kali
04
Karyawan Toko di Sukawati Curi Rp73 Juta, Kabur ke Banyuwangi
Dibaca: 65 Kali
05
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 65 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026