Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Tim Gabungan TNI Bekuk Lima Pelaku Penebasan Tentara di Ambengan

Senin, 24 Juli 2017, 18:15 WITA Follow
Beritabali.com

Dua dari lima pelaku pengeroyokan. [bbcom]

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BULELENG.

Beritabali.com, Buleleng. Tim Gabungan TNI yang dibentuk atas perintah Panglima Kodam IX Udayana, Minggu siang akhirnya mampu menuntaskan tugas yang diberikan untuk menangkap para pelaku pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI, bahkan Tim Gabungan itu mengamankan lima orang pelaku.
 
Lima orang pelaku yang seluruhnya merupakan warga Desa Pegayaman tersebut, diantaranya Wayan Agus Asrom (30), Imam Anwar (20), Khoiruman Nawawi (23), Busairi alias Casper (38) dan Agus Junaedi alias Juna (30).
 
[pilihan-redaksi]
Dalam proses penangkapan yang dilakukan secara bertahap oleh Tim Gabungan TNI itu dilakukan pada Jumat lalu dengan mengamankan Wayan Agus Asrom bersama Imam Anwar, kemudian pada Sabtu lalu berhasil menciduk Khoiruman Nawawi dan akhirnya pada Senin siang menangkap Busairi alias Casper bersama Agus Junaedi alias Juna.
 
Komandan Kodim 1609 Buleleng, Letkol Inf. Selamet Winarto didampingi sejumlah pejabat di Kodim 1609 Buleleng dan Komandan Tim Gabungan Lettu Inf. Nyoman Suarka dihadapan sejumlah wartawan mengatakan, telah melakukan pemantauan dan pengawasan sejak aksi penebasan yang dilakukan para pelaku.
 
“Yang bersangkutan ini beberapa hari ini sudah kita pantau dan kita lihat dengan melakukan koordinasi dengan kita dengan masyarakat dengan aparat koramil dan kodim, apabila melihat yang bersangkutan, apalagi yang bersangkutan ini residivis, jadi tidak asing sehingga bisa dikenali,” papar Selamet Winarto.
 
Dandim Winarto mengatakan, setelah diamankan Tim Gabungan dari Kodam IX Udayana dan Kodim 1609 Buleleng serta melakukan pemeriksaan terhadap para pelaku selanjutnya akan diserahkan kepada polisi.
 
“Sementara, kelima orang ini yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota dapat kita amankan, kita amankan kita mintai keterangan sejauh mana keterlibatan mereka dalam kasus ini, selanjutnya akan kita serahkan kepada kepolisian untuk pendalaman lebih lanjut, karena kita tidak berhak, ya semua warga kan bisa menangkap terhadap penjahat dan kita serahkan dan kita memberikan agar pelaku kejahatan tidak semena-mena terlebih lagi kepada masyarakat,” tegas Dandim Buleleng.
 
Berdasarkan keterangan awal yang berhasil dikumpulkan menyebutkan peran kelima pelaku dalam aksi pengeroyokan dan penganiayaan terhadap Pratu Gede Arya Yasa Mataram diantaranya, dua orang membawa senjata tajam berupa pedang dan langsung menebas korban dilakukan Busairi alias Casper bersama Imam Anwar yang mengaku masih berstatus sebagai pelahar di SMK Paramita, sementara keterlibatan ketiga pelaku belum diketahui secara pasti dan para pelaku langsung diserahkan ke Mapolres Buleleng.
 
Dandim Selamet Winarto juga mengungkapkan proses penangkapan yang dilakukan secara bertahap oleh Tim Gabungan Kodam IX Udayana dengan Kodim 1609 Buleleng, diantaranya pada Jumat lalu mengamankan Wayan Agus Asrom bersama Imam Anwar, kemudian pada Sabtu lalu berhasil menciduk Khoiruman Nawawi dan akhirnya pada Senin siang menangkap Busairi alias Casper bersama Agus Junaedi alias Juna.
 
Sementara, terkait dengan motif aksi yang dilakukan pelaku belum diketahui secara pasti, namun demikian para pelaku mengakui datang ke Warung Tuak Bunga di Desa Ambengan untuk mencari cewek dan malah bertemu dengan Pratu Gede Arya Yasa Mataram, entah kemudian terjadi ketersingungan kelima pelaku setelah pergi dari Warung Tuak kembali lagi dengan membawa pedang dan kemudian mengeroyok serta menebas korban, namun ketika korban mengaku tentara, kelima pelaku akhirnya kabur.
 
[pilihan-redaksi2]
Terungkapnya juga dalam aksi itu, bagian kepala korban yang mengalami luka sehingga harus dijarit dengan 10 jaritan ditebas oleh Imam Anwar, sedangkan pada bagian dada, tangan dan lengan ditebas oleh Busairi.
 
Kodim 1609 Buleleng selanjutnya akan menyerahkan para pelaku ke Mapolres Buleleng untuk diproses lebih lanjut dan berharap polisi mampu melakukan proses penegakan hokum terhadap para pelaku aksi pengeroyokan dan penganiyaan tersebut.
 
Sementara, belum diperoleh keterangan secara resmi dari pejabat terkait di Jajaran Polres Buleleng atas penangkapan yang dilakukan terhadap para pelaku pengeroyokan dan penganiayaan di Desa Ambengan tersebut. [mds/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami