Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




42 Napi di Rutan Negara Dapat Remisi, Satu Napi Langsung Bebas

Jumat, 18 Agustus 2017, 10:00 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali.com

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, JEMBRANA.

Beritabali.com, Jembrana. Bertepatan perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 72, para penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B yang ada di Kabupaten Jembrana, Kamis (17/8) kompak mengikuti jalannya upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI. 
 
Dalam perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 72, sebanyak 127 penghuni yang ada di Rutan Negara itu, saat remisi yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM ternyata 1 orang Narapi (Napi) mendapat remisi (RUII) langsung bebas yakni, Ahmad Jumaatin Bin Abdulrahman asal Kelurahan Loloan Timur kecamatan Jembrana.
 
[pilihan-redaksi]
Selain Ahmad Jumaatin, dalam perayaan HUT Proklamsi Kemerdekaan RI ke 72 juga sebanyak 41 Napi lainnya juga mendapat remisi (RU I). Namun besarnya remisi yang diterimanya itu bervariasi.
 
Menteri Hukum dan HAM dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati I Made Kembang Hartawan minta, agar segenap komponen bangsa agar bergandengan tangan, bahu membahu untuk membangun Indonesia khususnya dalam bidang hukum dan HAM. 
 
“Sebagi ASN Kementerian Hukum dan HAM. Tugas Kementerian Hukum dan HAM tidaklah ringan namun juga tidaklah menjadi berat jika kita laksanakan dan kerjakan dengan gotong royong, penuh tanggung jawab dan rasa tulus iklas, bekerja dan bersinergi sesuai profesionalisme masing-masing," harapnya.
 
Sementara Wakil Bupati I Made Kembang Hartawan dihadapan kepala Rutan Klas II Negara, Anak Agung Gede Ngurah Putra  usai memimpin apel mengatakan, Rutan Kelas II Negara ini dari kapasitasnya sudah melebihi. 
 
"Memang kalau kita lihat keberadaannya ini memang sudah melebihi kapasitas. Sehingga demikian, kedepan hendaknya menjadi prioritas untuk dipikirkan agar kenyamanan dan keamanan penghuni akan lebih maksimal," ujarnya.
 
Wabup Kembang juga minta kepada para penghuni agar ketika keluar dari Rutan ini tidak mengulangi lagi perbuatannya. 
 
“Masa lalu yang kelam biarlah berlalu. Namun demikian masa lalu yang keliru agar dijadikan pemicu semangat untuk berkarya lebih baik dan berguna untuk keluarga, masyarakat, bangsa dan Negara," pungkasnya. [jim/wrt]
Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: -



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami