Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Sabtu, 13 Juni 2026
42 Napi di Rutan Negara Dapat Remisi, Satu Napi Langsung Bebas
Jumat, 18 Agustus 2017,
10:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com, Jembrana. Bertepatan perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 72, para penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas II B yang ada di Kabupaten Jembrana, Kamis (17/8) kompak mengikuti jalannya upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI.
Dalam perayaan HUT Kemerdekaan RI ke 72, sebanyak 127 penghuni yang ada di Rutan Negara itu, saat remisi yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM ternyata 1 orang Narapi (Napi) mendapat remisi (RUII) langsung bebas yakni, Ahmad Jumaatin Bin Abdulrahman asal Kelurahan Loloan Timur kecamatan Jembrana.
[pilihan-redaksi]
Selain Ahmad Jumaatin, dalam perayaan HUT Proklamsi Kemerdekaan RI ke 72 juga sebanyak 41 Napi lainnya juga mendapat remisi (RU I). Namun besarnya remisi yang diterimanya itu bervariasi.
Menteri Hukum dan HAM dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Bupati I Made Kembang Hartawan minta, agar segenap komponen bangsa agar bergandengan tangan, bahu membahu untuk membangun Indonesia khususnya dalam bidang hukum dan HAM.
“Sebagi ASN Kementerian Hukum dan HAM. Tugas Kementerian Hukum dan HAM tidaklah ringan namun juga tidaklah menjadi berat jika kita laksanakan dan kerjakan dengan gotong royong, penuh tanggung jawab dan rasa tulus iklas, bekerja dan bersinergi sesuai profesionalisme masing-masing," harapnya.
Sementara Wakil Bupati I Made Kembang Hartawan dihadapan kepala Rutan Klas II Negara, Anak Agung Gede Ngurah Putra usai memimpin apel mengatakan, Rutan Kelas II Negara ini dari kapasitasnya sudah melebihi.
"Memang kalau kita lihat keberadaannya ini memang sudah melebihi kapasitas. Sehingga demikian, kedepan hendaknya menjadi prioritas untuk dipikirkan agar kenyamanan dan keamanan penghuni akan lebih maksimal," ujarnya.
Wabup Kembang juga minta kepada para penghuni agar ketika keluar dari Rutan ini tidak mengulangi lagi perbuatannya.
“Masa lalu yang kelam biarlah berlalu. Namun demikian masa lalu yang keliru agar dijadikan pemicu semangat untuk berkarya lebih baik dan berguna untuk keluarga, masyarakat, bangsa dan Negara," pungkasnya. [jim/wrt]
Berita Jembrana Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026