Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Jumat, 2 Oktober 2026
18 Ton Ikan Tuna Ilegal kembali Diamankan Polsek Kawasan Laut Gilimanuk
Rabu, 13 Desember 2017,
15:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Satu unit truk kontainer diamankan Jajaran Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yg tergabung dalam UKL (Unit Kecil Lengkap), yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP I Komang Muliyadi,SH lantaran mengangkut komoditi 18 ton ikan tuna Senin (12/12/2017) dini hari.
Informasi dari polisi menyebutkan, bahwa komoditi yang diamankan adalah berupa ikan Tuna. Hal ini di temukan pada saat melaksanakan tugas rutin yaitu pemeriksaan terhadap orang kendaraan maupun barang bawaan, dalam rangka mencegah keluar masuknya barang-barang ilegal maupun barang-barang berbahaya lainnya melalui pelabuhan Gilimanuk.
Muliyadi menambahkan sekitar pukul 11.00 wita, pihaknya telah memeriksa kendaraan barang tractor head kontainer, nopol L 8120 TQ, yang dikemudikan oleh Sumarsono (24) asal Surabaya. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap barang muatannya didalam kontainer ditemukan 18 ton ikan tuna tanpa dilengkapi surat kesehatan karantina asal.
"Menurut pengakuan sumarsono bahwa dia hanya sebagai sopir penghantar. "Saya disuruh orang ekspedisi untuk membawa yang katanya ikan ke Benoa Bali," jelas Kanit Reskrim Muliyadi
"Ikan tuna tersebut tidak dilengkapi dokumen atau Sertifikat Kesehatan Karantina, sesuai yang telah diatur oleh UU No. 16 thn 1992, tentang Karantina Hewan, Ikan dan tumbuhan. Setiap pengiriman Hewan, ikan dan mikroorganisme pengganggu tumbuhan, bahan asal hewan dan ikan, hasil bahan asal hewan dan ikan antar pulau harus dilengkapi dengan surat keterangan Kesehatan dari Kantor Karantina asal," imbuhnya.
"Terkait dengan pelanggaran tersebut, maka kami amankan pengemudi, berikut kendaraan dan barang muatannya di Polsek Kawasan Laut Gilimanuk untuk proses lebih lanjut, dan nantinya kami limpahkan ke Kantor Karantina Ikan Wilayah kerja Gilimanuk agar diambil tindakan seperlunya," tegas Muliyadi. [jim/wrt]
Berita Jembrana Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
01
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 271 Kali
02
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 208 Kali
03
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 207 Kali
04
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 186 Kali
05
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 176 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Sabtu, 26 September 2026
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026