Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 11 Mei 2026
Tingginya Kasus Tilang, Kejari Tabanan Buka Layanan Jasa Antar
Selasa, 20 Februari 2018,
20:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, TABANAN.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan membuat terobosan Jasa Antar Tilang Wihh (Jatiluwih) Mantap yang melayani pengurusan tilang tanpa harus datang ke kantor Kejaksaan.
Terobosan ini dilakukan karena tingginya jumlah kasus tilang yang masuk ke Kejaksaan Negeri Tabanan dan banyaknya barang bukti yang belum diambil. Teknisnya pelanggar cukup mengirim data pelanggar dan bukti pelanggaran ke Hotline “Jatiluwih Kejari Tabanan”.
[pilihan-redaksi]
“Dalam satu hari pengurusan tilang selesai, pelanggar tidak perlu datang ke kantor kejaksaan untuk antri mengurus surat tinagnya,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan Ni Wayan Sinaryati, Selasa (20/2).
“Dalam satu hari pengurusan tilang selesai, pelanggar tidak perlu datang ke kantor kejaksaan untuk antri mengurus surat tinagnya,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri Tabanan Ni Wayan Sinaryati, Selasa (20/2).
Sinaryati mengatakan tingginya angka tilang di Tabanan dalam satu bulan sebanyak 800 pelanggar, membuat pengurusan tilang yang dilayani di kantor kejaksaan setiap hari Kamis, selalu diserbu oleh masyarakat.
“Masyarakat antri berjam jam hanya untuk membayar denda tilangnya,” Ungkapnya.
Padahal banyak masyarakat yang memiliki waktu yang sedikit karena ada kesibukan yang lebih penting. Jadi, lanjutnya saat ini ada dua upaya yang bisa ditempuh oleh masyarakat yang ingin mengurus tilangnya, pertama di Kantor Kejari Tabanan yang loketnya dibuka setiap hari Kamis, dan pembayaran melalui Bank BRI. Namun upaya itu ternyata belum bisa memangkas jumlah antrian panjang ketika masyarkat ingin mengurus tilangnya.
“Untuk itulah kami membuat terobosan baru, yakni membuat program Jatiluwih Mantap ini agar masyarakat yang memiliki waktu terbatas bisa menggunakan layanan ini, sehingga tidak perlu lagi ngantri ke kantor berjam-jam,” jelasnya.
Untuk biaya, setelah masyarakat menghubungi nomor Hotline Jatiluwih Mantap, petugas akan memberikan biaya tilang dan biaya layanan antarnya. “Apabila biaya tilang dan biaya antar sudah disetujui oleh masyarakat yang meminta layanan Jatiluwih Mantap,barulah kami berikan layanan ini,” tandasnya.
Namun apabila masyarakat pemohon layanan Jatiluwi Mantap menolak, maka disarankan untuk datang ke Kantor Kejaksaan Negeri Tabanan mengurusnya setiap hari Kamis. Sejatinya Jatiluwih Mantap ini sudah dibuka Minggu lalu dan mendapatkan respon postiif dari masyarakt kota Tabanan.
Tercatat, dari sejak layanan dibuka, sudah 10 warga masyarakat yang menggunakan layanan Jatiluwih Mantap. Sebagian besar, mereka berdomisili di seputaran kota Tabanan. Untuk biaya antar, untuk seputaran kota Tabanan rata-rata tarifnya Rp20 ribu. Sedangkan untuk kecamatan lainya akan disesuaikan.
[pilihan-redaksi2]
“Untuk biaya pengiriman, masyarakat akan diberitahukan sebelumnya besarannya. Kalau sepakat baru dilayani dengan program Jatiluwih Mantap,” tandasnya.
“Untuk biaya pengiriman, masyarakat akan diberitahukan sebelumnya besarannya. Kalau sepakat baru dilayani dengan program Jatiluwih Mantap,” tandasnya.
Ditambahkanya, dipilihnya nama Jatiluwih karena Jatiluwih merupakan salah satu ikon wisata di Kabupaten Tabanan yang telah diakui UNESCO sebagai warisan budaya dunia pada tanggal 29 Juni 2012.
Hal senada disampaikan oleh Kasipidum Kejari Tabanan I Bagus Gede Agung Putra, selain masalah tilang, Jatiluwih Mantap juga melayani pengurusan barang bukti perkara pidana yang belum diambil pemiliknya setelah perkara berkekuatan hukum tetap.
“Petugas barang bukti akan langsung mengantarkan barang bukti bersama dengan penuntut umum kepada alamat pemiliknya dengan menggunakan kendaraan khusus yang sudah disiapkan,” jelasnya. Tentunya sudah melalui proses menghubungi Hotline Jatiluwih Mantap serta sudah sepakat dengan biaya pengantaranya.
Berita Premium
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1089 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 864 Kali
03
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 685 Kali
04
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 636 Kali
05
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026