Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 13 Mei 2026
Polsek Gilimanuk Jaring 120 Ayam Kampung Ilegal
Senin, 7 Mei 2018,
12:05 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Beritabali.com.Jembrana, Pelabuhan gilimanuk adalah akses penyeberangan antar propinsi atau antar pulau dari Jawa tujuan Bali atau sebaliknya. Akses ini potensial disalah gunakan atau dimanfaatkan oleh para pelaku bisnis ilegal masuk bali. Apalagi menjelang hari raya Idul Fitri dan Galungan aksi penyelundupan ayam mulai dilakukan lantaran permintaan akan unggas saat hari raya di Bali semakin meningkat.
[pilihan-redaksi]
Terbukti Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam UKL (Unit Kecil Lengkap) dipimpin langsung oleh Kanitnya Akp I Komang Muliyadi, SH di pos pemeriksaan pintu masuk wilayah bali pelabuhan gilimanuk, kembali mengamankan komoditi ilegal berupa ayam kampung sebanyak 120 ekor milik Nurhayati Banyuwangi alamat Ketapang Rejo RT 04 RW 13, Dusun Kerajan, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi yang diangkut menggunakan gerobak kayu, Kamis (06/05) pukul 04.30. wita.
Terbukti Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk yang tergabung dalam UKL (Unit Kecil Lengkap) dipimpin langsung oleh Kanitnya Akp I Komang Muliyadi, SH di pos pemeriksaan pintu masuk wilayah bali pelabuhan gilimanuk, kembali mengamankan komoditi ilegal berupa ayam kampung sebanyak 120 ekor milik Nurhayati Banyuwangi alamat Ketapang Rejo RT 04 RW 13, Dusun Kerajan, Desa Ketapang, Kecamatan Kalipuro, Kabupaten Banyuwangi yang diangkut menggunakan gerobak kayu, Kamis (06/05) pukul 04.30. wita.
Hal ini dibenarkan oleh Kepala kepolisian Sektor Kawasan Laut Gilimanuk Kompol I Nyoman Subawa. "Bahwa ratusan ayam tersebut diamankan lantaran tidak dilengkapi dengan dokumen atau Sertifikat Kesehatan Karantina Hewan daerah asal. Komoditi ini ditemukan oleh anggota kami pada saat melintas melewati pos pemeriksaan pintu masuk bali dari Bayuwangi Jawa timur dan rencananya akan dibawa ke pasar Negara" terang AKP I Komang Muliyadi,SH.
[pilihan-redaksi2]
Muliyadi menambahkan , komoditi berupa apapun wajib dilengkapi dokumen kesehatan karantina. Karena telah di atur oleh UU No. 16 thn 1992, tentang Karantina Hewan, Ikan dan tumbuhan.
Muliyadi menambahkan , komoditi berupa apapun wajib dilengkapi dokumen kesehatan karantina. Karena telah di atur oleh UU No. 16 thn 1992, tentang Karantina Hewan, Ikan dan tumbuhan.
"Setiap pengiriman Hewan, ikan dan mikroorganisme pengganggu tumbuhan, bahan asal hewan dan ikan, hasil bahan asal hewan dan ikan antar area harus dilengkapi dengan surat keterangan Kesehatan dari Kantor Karantina asal," imbuh Muliyadi.
Atas perbuatan melanggar Undang-undang karantina ini, maka yang bersangkutan diamankan termasuk barang buktinya di Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk guna proses lebih lanjut. Dan rencananya pihak Polsek Gilimanuk akan melimpahkan ke Kantor Karantina Hewan Wilayah kerja Gilimanuk." tutup muliyadi.(bbn/Jim/rob)
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
01
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1190 Kali
02
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 928 Kali
03
04
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 758 Kali
05
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 692 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026