Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Senin, 4 Mei 2026
Terbukti Bukan Tembakau Gorilla, Polisi Bebaskan Pelajar yang Menabrak Pelinggih
Jumat, 29 Juni 2018,
08:25 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Polisi akhirnya melepaskan pelajar SMAN 1 Denpasar berinisial I Gusti PD SU, yang mengemudikan mobil Jazz DK 114 BZ menabrak tembok pelinggih di Jalan Patimura, Denpasar Timur karena berdasarkan hasil labfor rokok yang ditemukan di mobilnya awalnya diduga tembakau gorilla hasilnya negatif.
[pilihan-redaksi]
Perihal itu disampaikan Kapolsek Dentim Kompol Made Karang didampingi Kanitreskrim Iptu Aryo Seno Wiboko, Kamis (28/6) kemarin. Menurut Kapolsek, setelah kasus ini menjadi viral di media social, pihaknya langsung menyelidiki dan memeriksa sisa puntungan rokok yang ada di mobil ke labfor. “Hasil labfor menunjukkan bahwa sisa puntungan rokok itu negatif tembakau gorilla. Itu tembakau biasa,” bebernya.
Perihal itu disampaikan Kapolsek Dentim Kompol Made Karang didampingi Kanitreskrim Iptu Aryo Seno Wiboko, Kamis (28/6) kemarin. Menurut Kapolsek, setelah kasus ini menjadi viral di media social, pihaknya langsung menyelidiki dan memeriksa sisa puntungan rokok yang ada di mobil ke labfor. “Hasil labfor menunjukkan bahwa sisa puntungan rokok itu negatif tembakau gorilla. Itu tembakau biasa,” bebernya.
Jadi, dengan demikian, kata Kapolsek, setelah melewati batas pemeriksaan 3x24 jam dan ditambah perpanjangan penahanan, pelajar SMAN 1 Denpasar itu tidak terbukti bersalah dan dilepaskan. Hal ini juga didukung dari tes urine yang hasilnya negatife. “Dia kami lepas Rabu kemarin karena tidak cukup bukti,” ungkapnya.
Menurut Kapolsek, berdasarkan informasi di lapangan, pelajar tersebut memang kerap mabuk-mabukan bersama teman-temanya. Bahkan, pada saat kejadian, pelajar itu mengantuk saat mengemudikan mobil jazz hingga menabrak tembok pelinggih di Jalan Patimura Dentim. Bahkan di mobil jazz polisi menemukan botol minuman keras.
“Dia main PS dan minum minum di rumah temannya dan paginya ngantuk dan tabrak tembok. Kami juga temukan botol miras di mobilnya,” dalih Kapolsek.
[pilihan-redaksi2]
Diterangkan Kapolsek, pihaknya sudah memintai keterangan pihak keluarga dan membenarkan bahwa pelajar tersebut jarang berada di rumah dan tidak pernah masuk sekolah. “Kata keluarganya dia ini jarang masuk sekolah,” ujarnya.
Diterangkan Kapolsek, pihaknya sudah memintai keterangan pihak keluarga dan membenarkan bahwa pelajar tersebut jarang berada di rumah dan tidak pernah masuk sekolah. “Kata keluarganya dia ini jarang masuk sekolah,” ujarnya.
Diberitakan, kasus tabrak tembok pelinggih di Jalan Patimura Dentim sempat viral di mdia social. Sebuah mobil Jazz warna putih DK 1174 BZ dikemudikan seorang pelajar SMAN 1 Denpasar, berinisial I Gusti PD SU (17) menabrak tembok tersebut diduga mabok usai mengkonsumsi tembakau gorilla.
Kecelakaan tunggal itu terjadi sekitar pukul 09.30 Wita. I Gusti PD SU dan temannya berencana datang ke sekolah SMAN 1 Denpasar hendak mengambil rapor disekolahnya. Tiba di TKP, mobil oleng ke kiri dan naik ke trotoar kemudian menabrak pelinggih, tembok serta plang CV Rama. Warga mendapati pengemudi mobil sedang fly karena terkena narkoba. Sementara di dalam mobil, ditemukan 2 batang linting rokok diduga berisi tembakau gorilla. (bbn/Spy/rob)
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 333 Kali
02
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 328 Kali
03
04
05
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 278 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Senin, 30 Maret 2026
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Kamis, 26 Maret 2026
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang
Kamis, 12 Februari 2026
Tradisi Imlek Unik di Singaraja, Patung Dewa Disucikan Tirta Tiga Pura
Rabu, 11 Februari 2026