Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 1 Juli 2026
Diskop Denpasar Dorong UMKM Maksimalkan HaKI
Kamis, 30 Agustus 2018,
13:55 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Kepemilikan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) sangat penting dimiliki para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) untuk melindungi produk yang dihasilkan. Namun, hingga saat ini masih kurangnya pelaku UMKM yang melindungi produk yang dihasilkan dengan HAKI. Sehingga membuat banyak produk UMKM diakui oleh di klaim orang lain atau negara lain.
[pilihan-redaksi]
Untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya perlindungan HaKI terhadap produk yang dihasilkan, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar menggelar Sosialisasi HaKI kepada 30 UMKM di Kota Denpasar Kamis, (30/8) di Hotel Bali Kepundung. Acara ini langsung dibuka secara resmi Kadis Koperasi dan UMKM Kota Denpasar Made Erwin Suryadarma Sena.
Untuk memberikan pemahaman tentang pentingnya perlindungan HaKI terhadap produk yang dihasilkan, Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar menggelar Sosialisasi HaKI kepada 30 UMKM di Kota Denpasar Kamis, (30/8) di Hotel Bali Kepundung. Acara ini langsung dibuka secara resmi Kadis Koperasi dan UMKM Kota Denpasar Made Erwin Suryadarma Sena.
Dalam kesempatan itu Erwin Suryadarma mengatakan, sosialisasi HaKI ini merupakan hal yang sangat penting bagi UMKM guna memberikan perlindungan dan kepastian hukum bagi produk yang dihasilkan oleh para pelaku UMKM. Karena di era digital sekarang ini banyak terjadi pembajakan produk yang mengakibatkan banyak kerugian yang ditimbulkan.
Menurut Erwin Suryadarma saat ini para pelaku UMKM yang telah mendapatkan sosialisasi sebanyak 180 UMKM. Adapun saat ini yang telah mendaftarkan produknya sebanyak 75 UMKM yang terdiri dari 67 merk, Hak Cipta 2, Design Industri 6 sedangkan yang telah disetujui dan mendapatkan sertifikat HaKI sebanyak 38.
"Jumlah itu membuktikan rendahnya animo pelaku UMKM dalam pendaftaran HaKI dibandingkan jumlah UMKM yang ada yakni sebanyak 30.840 UMKM," ujar Erwin.
Begitu pentingnya HaKI namun banyak yang tidak tahu cara mengakses, sehingga Dinas Koperasi UMKM Kota Denpasar terus berupaya untuk mensosialisasikan HaKI ini baik secara langsung maupun melalui media cetak, elektronik dan TV. Erwin juga mengaku pencarian HaKI saat ini gratis dan prosesnya cepat dan mudah.
Erwin Suryadarma mengaku mencari HaKI design, cukup dengan cara mendaftar dilengkapi surat pernyataan yang bersangkutan dengan materai 6.000, serta diisi pernyataan bahwa design yang dibuat adalah murni hasil karya bersangkutan. Apabila ada yang menutut mereka siap untuk dibatalkan.
"Sekarang tidak ada sanksi hukum, jika ada yang mengajukan namun ternyata ada terlebih dulu yang miliki, maka HaKInya dicabut. Sedangkan mencari HaKI Merk harus diumumkan di negara-negara sehingga memerlukan waktu yang cukup lama," ujarnya.
Pentingnya HaKI Erwin Suryadarma berharap agar UMKM yang ada di Kota Denpasar mendaftarkan produknya. Mengingat UMKM Kota Denpasar sering mengikuti pameran-pameran luar daerah maupun luar negeri. Khususnya produk yang sering pameran di luar negeri harus dilindungi, kalau tidak dilindungi dengan HaKI maka tidak menutup kemungkinan untuk ditiru oleh negara-negara lain. Itu sudah banyak terbukti banyak hasil produk asli Denpasar ditiru dan diakui oleh negara lain.
[pilihan-redaksi2]
Erwin Suryadarma menambahkan keuntungan HaKI hasil karya mereka diakui oleh negara dan masyarakat. apabila ada yang meniru maka mereka akan mendapat kompensasi. Misal ada yang ingin membuat desing yang sama tentu harus ijin. Untuk mendapatkan tentunya mereka harus dibayar untuk Hak patennya .
Erwin Suryadarma menambahkan keuntungan HaKI hasil karya mereka diakui oleh negara dan masyarakat. apabila ada yang meniru maka mereka akan mendapat kompensasi. Misal ada yang ingin membuat desing yang sama tentu harus ijin. Untuk mendapatkan tentunya mereka harus dibayar untuk Hak patennya .
Kabid UMKM Dinas Koperasi dan UMKM Kota Denpasar Ngakan Putu Widnyana menambahkan pentingnya HAKI namun UMKM Denpasar maupun Bali masih sangat enggan untuk mendaftarkan produknya. Maka dalam sosialisasi ini pihaknya mendatangkan narasumber langsung dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Denpasar Timur, Bank BPD Bali Cabang Utama Denpasar. Dalam kesempatan ini pihaknya juga mensosialisasikan tentang KUR yang disampaikan langsung oleh BANK BPD Bali Cabang Kota Denpasar. (bbn/rlsdps/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: -
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026