Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Rabu, 1 Juli 2026
Sidang Ismaya Digelar Hingga Larut Malam, Saksi Gung Wah Bantah Ancam Satpol PP
Selasa, 11 Desember 2018,
07:26 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com,Denpasar. Untuk kali pertama Pengadilan Negeri Denpasar menggelar acara sidang hingga larut malam. Bahkan hingga pukul 23.15 Wita sidang kasus pengancaman dan penganiayaan terhadap aparatur negara oleh terdakwa I Ketut Putra Ismaya Jaya alias Keris (40), I Ketut Sutama (51) dan IGN Edrajaya alias Gung Wah (28), masih berlangsung.
[pilihan-redaksi]
Saksi terakhir yang dihadirkan dari empat saksi yang didengarkan keterangannya adalah saksi IGN Endrajaya alias Gung Wah yang juga sebagai terdakwa. Hingga pukul 23.00 Wita, saksi Gung Wah diminta keterangannya soal kedatangannya ke Markas Satpol PP Provinsi Bali terkait penurunan Baliho "KERIS" atau terdakwa I Ketut Putra Ismaya Jaya yang mencalonkan diri untuk DPD RI.
Saksi terakhir yang dihadirkan dari empat saksi yang didengarkan keterangannya adalah saksi IGN Endrajaya alias Gung Wah yang juga sebagai terdakwa. Hingga pukul 23.00 Wita, saksi Gung Wah diminta keterangannya soal kedatangannya ke Markas Satpol PP Provinsi Bali terkait penurunan Baliho "KERIS" atau terdakwa I Ketut Putra Ismaya Jaya yang mencalonkan diri untuk DPD RI.
Dalam keterangannya, Gung Wah menyatakan tidak pernah bernada membentak atau mengancam petugas Satpol PP saat itu. "Apakah saudara saksi mengeluarkan kata ancaman dengan nada membentak atau keras," tanya kuasa hukum terdakwa dalam sidang di ruang Utama PN Denpasar, Senin (10/12) malam.
[pilihan-redaksi2]
"Suara saya keras atau tidak saya nadanya seperti itu. Saya hanya sebut siapa yang perintahkan turunkan baliho. Itu saya katakan tanpa mengancam apalagi membentak," tegas saksi.
"Suara saya keras atau tidak saya nadanya seperti itu. Saya hanya sebut siapa yang perintahkan turunkan baliho. Itu saya katakan tanpa mengancam apalagi membentak," tegas saksi.
Pantau dilokasi, simpatisan para terdakwa sudah ada di pengadilan negeri denpasar sejak pukul 13.00 Wita. Hingga sidang berlangsung, nampak beberapa simpatisan relawan Keris masih tetap bertahan. Tampak ada yang tidur-tiduran di bale-bale, ada juga di kursi tunggu di luar ruang sidang. Untuk diketahui sidang pimpinan Bambang Ekaputra, SH.MH dengan hanya duduk Jaksa I Made Lovi Pusnawan SH ini baru dimulai pada pukul 18.50 Wita. (bbn/maw/rob)
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/maw
Berita Terpopuler
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Selasa, 16 Juni 2026
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Senin, 25 Mei 2026
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun
Senin, 18 Mei 2026
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Selasa, 5 Mei 2026