Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
Trending:
- Kamis, 24 September 2026
Dilaporkan Dugaan Korupsi, Ketua DPRD Klungkung: Itu Hoax dan Politis, Akan Saya Lapor Balik
Rabu, 6 Maret 2019,
10:00 WITA
Follow
IKUTI BERITABALI.COM DI
GOOGLE NEWS
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Beritabali.com, Denpasar. Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru, dilaporkan masyarakat ke SPKT Polda Bali, Selasa (5/3/2019) siang, terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan dana bantuan sosial (Bansos) pembangunan Pura di Nusa Penida. Wayan Baru menyebut itu hoax atau informasi bohong dan akan melaporkan balik pelapor.
"Itu berita hoax, itu bukan saya yang memfasilitasi. Semoga polisi secepatnya turun. Ini sarat kepentingan politik yang penuh dengan mengada ada," ujar Wayan Baru saat dikonfirmasi Beritabali.com,
Menurut Wayan Baru, ia tidak pernah bersentuhan dengan tim apalagi untuk masalah bantuan.
"Pantang bagi saya. Saya punya harga diri dan kita tunggu proses selanjutnya. Ini sangat lucu, ini cobaan buat saya pak, dengan cobaan ini menuju kesuksesan karir saya," ujarnya.
Terkait laporan ke Polda Bali tersebut, Wayan baru mengatakan akan menunggu proses selanjutnya dan tidak ingin tergesa-gesa.
"Saya tidak ingin grasa grusu, dan saya sudah komunikasi sama pengacara saya, saya ingin Muka ( I Wayan Muka Udiana) dipenjara kalau hukum ini memang adil. Semenjak saya jadi DPRD tidak pernah menyentuh yang namamya bansos dan hibah," ujarnya.
"Gepoh itu difasilitasi oleh orang lain bukan saya. 5 titik ini hanya 1 yang saya fasilitasi, 4 titik ini bukan saya. Itupun pembangunan sedang berjalan dan sudah diperiksa oleh BPK dan sudah sarankan agar segera bangunannya diselesaikan. Masyarakt bilang siap kok,"pungkasnya.
Kasus dugas korupsi yang ditujukan ke Wayan Baru ini dilaporkan dalam bentuk pengaduan masyarakat (Dumas) ke Ditreskrimsus Polda Bali oleh I Wayan Muka Udiana, yang mengatasnamakan masyarakat Nusa Penida. Dalam laporannya, kerugian dari penyalahgunaan Bansos itu mencapai Rp 700 juta lebih.
Menurut pelapor I Wayan Muka Udiana, dana Bansos dari Pemda Kabupaten Klungkung untuk pembangunan beberapa Pura di Nusa Penida selama ini difasilitasi oleh terlapor, I Wayan Baru. Namun selama itu pula diduga disalahgunakan. Bahkan, peruntukkannya tidak sesuai dengan permohonan sebagaimana proposal yang telah diajukan oleh masyarakat pada awal tahun 2018 dan cair pertengahan tahun 2018.
Proposal tersebut terkesan dipaksakan dengan memanipulasi data-data penerima bantuan sosial. Beberapa bangunan Pura yang seharusnya sudah mulai pembangunan atau perbaikan menggunakan dana Bansos telah dicairkan, namun sampai saat ini tidak terealisasi. Dalam pengecekan lapangan yang dilakukan oleh Tim Pengkaji dari dinas terkait, sangatlah jauh dari perencanaan awal.
Terlapor sebagai pimpinan DPRD Klungkung itu diduga mencoba mengelabui petugas Tim Pengkaji. Ia menunjukkan Pura lain, yang tidak masuk dalam daftar penerima bansos. Sedangkan Pura yang ditunjuk merupakan Pura milik masyarakat lain.
"Pura yang ditunjuk olehnya itu tidak ada alias fiktif. Ada beberapa yang hanya dibangun fondasinya saja," kata I Wayan Muka Udiana usai melapor ke SPKT Polda Bali, Selasa (5/3).
Pelapor mengatakan, ada beberapa keganjilan yaitu proses perbaikan atau pembangunan Pura sangatlah mustahil apabila dilakukan dalam waktu kurang lebih 15 hari. Dimana, proses pencairan dana Bansos tertanggal 26 Desember 2018 lalu, namun penyetoran surat pertanggungjawaban seharusnya disetor tanggal 10 Januari 2019 lalu, sehingga tidak ada proses pembangunan atau perbaikan pura.
"Ternyata sama sekali pura yang tertulis dalam daftar penerima bansos tidak ada," kata pelapor. Ia pun menjelaskan adapun daftar penerima dana bansos yang sudah dicairkan namun belum mendapatkan proses pembangunan yaitu Paibon Pasek Gelgel Pegatepan Wani, Banjar Adat Tulad, Pakraman Tri Wahana Darma, Desa Batukandik, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung sejumlah Rp 36.000.000.
Selanjutnya, Pura Dalem Telaga Sakti, di Banjar Batuguling, Desa Batukandik, Rp 36.000.000. Bale Gong, di Desa Pakraman Gepuh Tanglad, Kecamatan Nusa Penida Klungkung, Jumlah Dana Hibah Rp 100.000.000. Pura Dadia Arya Kenceng di Banjar Cubang Dusun Cemulik, Desa Sakti Kecamatan Nusa PenidaK sejumlah Rp 700.000.000.
Kemudian, Pura Paibon Pasek Gelgel Alamat Banjar Adat Pulagan Desa Pakraman Tri Wahana, Desa Kutampi, Kecamatan Nusa Penida sejumlah Rp 27.000.000. "Uanya sudah cair tapi pembangunan nihil. Masyarakat merasa dirugikan dan kecewa atas sikap yang tidak mencerminkan seorang pemimpin yang bijaksana," cetusnya.
Berdasarkan alasan-alasan tersebut, melalui laporan Dumas ini, pelapor berharap kepada Ditreskrimsus Polda Bali agar menindaklanjutinya, mengawasinya sesuai UU yang berlaku. Pasalnya, dalam kasus ini terlapor I Wayan BR bertindak sebagai fasilitator dan nantinya teknis permainannya akan diselidiki oleh pihak terkait. “Kabareskrim Mabes Poliri, KPK RI, Kejaksaan Tinggi Bali, BPK dan BPKP yang akan menelusuri sistem permainan itu," terangnya.
Selain itu, dia berharap polisi juga akan menelusuri kemana saja aliran dana yang sudah cair dan dikirim ke rekening terlapor. “Saya berharap dari laporan Dumas ini penyidik merampungkan data dan akan naik menjadi laporan,” harap pria asal Desa Sakti, Nusa Penida.
Sementara itu, menanggapi laporan Dumas pelapor I Wayan Muka Udiana, Direktur Ditreskrimsus Polda Bali Kombespol Yuliar Kus Nugroho membenarkan masuknya laporan tersebut. Menurutnya, penyidik akan menyelidiki kasus dugaan korupsi tersebut sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). "Kami akan proses seperti biasa sesuai SOP. Kasus ini akan kami selidiki dulu,” tegasnya, Selasa (5/3). [bbn/spy/psk]
Berita Denpasar Terbaru
Berita Premium
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
01
Sopir Truk di Muncan Karangasem Dibakar Hidup-hidup, Diduga Soal Setoran
Dibaca: 8327 Kali
02
Tiga WNA Australia Ditemukan Tewas di Kontrakan Legian
Dibaca: 5758 Kali
03
Habib Diciduk di Vila Dalung, 152 Gram Ganja Disita Polisi
Dibaca: 3600 Kali
04
Bentrok di Mess Buruh Tunas Jaya Sanur di Benoa, Satu Orang Tewas
Dibaca: 2433 Kali
05
ABOUT BALI
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Senin, 21 September 2026
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Senin, 21 September 2026
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar
Jumat, 11 September 2026
Kronologi Gudang Rongsokan di Jalan Nakula Denpasar Terbakar
Selasa, 1 September 2026
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Sabtu, 18 Juli 2026