Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 11 Mei 2026
Gendo: Tidak Ada Unsur Pencemaran Nama Baik di Laporan Made Karang
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan pecalang I Made Supatra Karang terhadap Jerinx SID, masih diselidiki jajaran penyidik Ditreskrimsus Polda Bali. Namun kuasa hukum Jerinx Wayan Gendo Suardana menegaskan dalam kasus ini tidak ada unsur pencemaran nama baik.
[pilihan-redaksi]
Penegasan itu disampaikan Gendo saat pengajuan surat penangguhan Jerinx ke Polda Bali, Jumat (14/8/2020). “Kami tim hukum sudah melakukan kajian. Jadi kami berpendapat bahwa tidak ada pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Jerinx dalam postingannya itu,” tutur Gendo.
Sebagai bahan informasi, Made Supatra Karang melaporkan penggebuk drum Superman Is Dead ke Ditreskrimsus Polda Bali karena tidak terima disebut "tua" dan "bego".
Pelapor menerima kata-kata kasar itu setelah video yang direkamnya sendiri mengusir orang minum alkohol di Pantai Kuta viral di media sosial. “Pada intinya terkait kata bego itu tidak salah. Kata itu muncul berangkat dari fakta-fakta yang terjadi sebelumnya,” ungkap Gendo.
Dari fakta di lapangan, kata aktivis lingkungan itu, video itu direkam dan diviralkan oleh seseorang. Di rekaman video ada pelarangan orang untuk berkumpul di pantai. Padahal pantai sudah dibuka resmi oleh pemerintah.
"Jerinx mengajak untuk bertemu tujuannya bukan untuk berdiskusi dan bukan untuk berantem," bebernya.
Gendo malah balik bertanya, apa kapasitas dia melarang orang minum alkohol di pantai? "Sejak kapan orang di Pantai Kuta dilarang minum alkohol. Di sana banyak orang jual alkohol. Misalnya bir. Itu suatu hal yang biasa selama ini. Sejak kapan minuman yang legal dilarang oleh pemerintah? Kan tidak demikian. Kalau tidak demikian berarti dia (Supatra Karang) salah,” kata Gendo.
Sementara diberitakan, Made Supatra Karang melaporkan Jerinx ke DitReskrimsus Polda Bali, pada pada Rabu (5/8) sore. Dia membawa serta screenshot postingan Instagram dari Jerinx.
Postingan itu bertuliskan demikian 'TRUE NORMAL di pantai Bali Selatan (Kuta, Seminyak, Canggu dll). dan SAYA SERIUS, jika ada Bapak-bapak bernama De Karank melarang anda meminum alkohol di pantai, bilang sama dia JRX yang mengizinkan anda minum alkohol di pantai. Jika dia tidak terima suruh dia cari saya di @twice_bar ATAU SAYA CARI DIA KE MIMPI BUNGALOW. Uda tua masih aja bego'.
Reporter: bbn/bgl
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1016 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 818 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 634 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 595 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik