Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Kamis, 1 Oktober 2026
Ojol Proteksi Konsumen Agar Tidak Tertular Covid-19
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng mendukung penuh langkah yang dilakukan sebuah perusahaan transportasi motor "online" atau ojek online (ojol) di Kabupaten Buleleng yang meluncurkan inovasi fitur layanan proteksi di tengah Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).
Proteksi ini adalah salah satu layanan yang dihadirkan dalam situasi pandemi Covid-19, dimana ojek online dilengkapi dengan partisi yang berguna untuk mencegah penyebaran virus dari driver ke penumpang atau sebaliknya.
Layanan untuk keamanan konsumen yang menggunakan jasa ojek online tersebut dilakukan Jumat (16/10). Peluncuran dihadiri langsung oleh Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setda Buleleng Ni Made Rousmini, S.Sos., MAP dan Kepala Dinas Perhubungan Buleleng I Gede Sandiyasa, S.Sos., M.Si.
“Dengan inovasi yang diberikan, saya mengapresiasi program proteksi ini karena telah membantu kembali perekonomian warga yang terimbas pandemi Covid-19,” ujar Rousmini.
Ia juga menambahkan ditengah adaptasi kebiasaan baru ini, semua elemen masyarakat harus bisa mengkampanyekan kehidupan baru dengan menerapkan protokol kesehatan. Termasuk diantaranya layanan proteksi oleh penggiat usaha. Layanan ini dinilai baik untuk memberikan keamanan bagi para penumpang agar terhindar dari penularan Covid-19.
Peluncuran layanan baru tersebut untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 dan meningkatkan keamanan dan kebersihan yang tentunya bisa dinikmati oleh masyarakat Kabupaten Buleleng.
“Ketika menggunakan layanan ini baik driver maupun konsumen wajib memberikan pernyataan sehat secara online. Selain itu penggunaan APD dan partisi plastik wajib diterapkan,” tuturnya.
Pengemudi ojek online menggunakan perangkat APD diantaranya sarung tangan, masker, hand sanitizer, dan hair net. Jika pelanggan tidak mau memakai masker dan driver membatalkan order tidak akan ada penalti. [nov]
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 258 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 206 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 197 Kali
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 177 Kali
Karyawan Toko di Sukawati Curi Rp73 Juta, Kabur ke Banyuwangi
Dibaca: 166 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar