Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 2 Oktober 2026
Tim Yustisi Gerokgak Intensifkan Operasi Prokes
BERITABALI.COM, BULELENG.
Tim Yustisi kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng masih mengintensifkan operasi penegakan protokol kesehatan (prokes) untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Saat operasi penegakan prokes, masih saja ada warga yang tidak menggunakan masker di jalanan dan terpaksa harus ditindak tegas dengan memberikan sanksi denda senilai Rp100.000.
Kapolsek Gerokgak, Kompol I Made Widana, sebagai salah satu anggota gabungan tim yustisi Kecamatan Gerokgak, mengatakan tim yustisis melibatkan unsure Satpol PP Pemkab Buleleng anggota TNI dan Polri.
“Semalam masih kita temukan ada seorang warga yang tidak menggunakan masker, sesuai aturan dia harus membayar denda. Tetapi yang ebrsangkutan tidak membawa uang kita beri kelonggaran dan menandatangani pernyataan,’ ujar Widana, Jumat 6 Nopember 2020.
Sejumlah warga juga ada yang masih belummau menggunakan masker dengan cara tidak benar namun langsung diberikan edukasi tentang tata cara pemakaian masker yang benar.
“Masker itu menutupi mulut hidung dengan rapat, tujuannya agar tidak terjadi penularan virus atau bakteri. Bisa juga memfilter agar debu tidak masuk ke rongga. Menggunakan masker jangan di dagu karena tujuannya ini untuk kesehatan,” ujar Widana.
Tim yustisi memberikan sanksi teguran tertulis kepada tiga orang warga karena memakai masker dengan cara tidak benar.
“Operasi yustisi digelar dalam rangka untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona, jadi ada unsure eduasi, sanksi dan sosialisasi penerapan 3M kepada warga,” ujarnya Widiana
Kapolsek berharap peran serta masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan yang baik dan benar. Sehingga penyebaran covid-19 bisa ditekan. Semua warga harus menyadari untuk saling menjaga dan mengingatkan. (NOV)
Reporter: Tim Liputan COVID
Berita Terpopuler
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 321 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 258 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 233 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 224 Kali
Desak Rita Raih Emas dan Pecahkan Rekor Asian Games 2026
Dibaca: 200 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar