Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 2 Oktober 2026
Kapolda Metro Jaya: Tidak Boleh Ada Ormas Merasa di Atas Negara
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menegaskan tidak boleh ada organisasi masyarakat yang menempatkan diri di atas negara.
"Tidak ada satu kelompok atau ormas yang menempatkan dirinya di atas negara, apalagi ormas tersebut melakukan tindak pidana," kata Fadil di Polda Metro Jaya, Jumat (11/12/2020) dikutip dari suara.com dilansir Antara.
"Apa tindak pidananya? Melakukan hate speech, melakukan penghasutan, menyebarkan ujaran kebencian, menebarkan berita bohong, itu berlangsung berulang-ulang dan bertahun-tahun."
Fadil menegaskan tidak ada pilihan lain selain penegakan hukum terhadap ormas maupun kelompok yang melakukan tindakan tersebut.
"Jadi saya harus melakukan penegakan hukum yang tegas terhadap model seperti ini. Tidak ada gigi mundur, ini harus kita selesaikan," ujar Fadil.
Fadil mengatakan ormas yang bertingkah seperti preman harus ditindak tegas karena selain membuat masyarakat tidak nyaman, hal itu juga akan merobek tenun kebinekaan yang menjadi dasar .
"Di samping ini merupakan tindak pidana, ini juga dapat merusak rasa nyaman masyarakat, dapat merobek-robek kebinekaan kita, karena menggunakan identitas sosial apakah suku atau agama. Tidak boleh! Negara ini dibangun dari kebinekaan," ujar Fadil.
Kepolisian melakukan penegakan hukum terhadap ormas, kata dia, hal itu demi keteraturan dan ketertiban sosial.
"Jadi kalau Polda Metro Jaya menangkap, memproses hukum kelompok atau siapapun, maka itu karena negara ini butuh keteraturan sosial, kita butuh ketertiban sosial," kata dia.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Rem Blong, Truk Bermuatan Batu Terjun ke Jurang di Sidemen
Dibaca: 458 Kali
Dermaga MB 2 Diperbaiki, Antrean Gilimanuk Mengular 400 Meter
Dibaca: 362 Kali
Rumah Warga di Tembuku Bangli Terbakar, Kerugian Rp200 Juta
Dibaca: 295 Kali
Giliran Anggota Satresnarkoba Polresta Denpasar Terseret Kasus Senpi
Dibaca: 269 Kali
Bandara Ngurah Rai Layani 15,5 Juta Penumpang hingga Agustus 2026
Dibaca: 242 Kali
ABOUT BALI
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan
Menelusuri Jejak Arsitektur Taman Soekasada Ujung
Turis Australia Ditangkap Bawa 37 Paket Ganja di Denpasar