Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 4 Mei 2026
PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Hingga 23 Agustus
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) guna menekan laju penularan virus corona (Covid-19). Pengumuman akan hal ini disampaikan langsung oleh Menko Maritim dan Investasi, Luhut Panjaitan melalui konferensi pers yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (16/8/2021).
Luhut menjelaskan bahwa selama penerapan PPKM beberapa waktu terakhir, telah menunjukkan tren yang terus-menerus membaik. Ia juga menjelaskan bahwa tren seperti ini harus terus ditingkatkan guna menghadapi pandemi Covid-19 ini.
"Momentum yang cukup baik harus dijaga. Atas arahan Presiden, maka PPKM Level 4 3 2 diperpanjang hingga 23 Agustus. Terdapat tambahan kab/kota yang masuk level 3, sebanyak 8 kabupaten/kota," ungkap Menko Marves Luhut Panjaitan lewat konferensi pers, Senin (16/8/2021).
Diketahui, bahwa PPKM Level 4, 3, dan 2 telah diterapkan di sejumlah daerah selama empat pekan terakhir. Awalnya pemerintah hanya menerapkan PPKM Darurat pada 3-20 Juli lalu usai terjadi lonjakan kasus Covid-19 yang drastis beberapa pekan setelah lebaran.
Kemudian pemerintah juga menerapkan PPKM Level 4 pada 20-25 Juli, berlanjut pada 26 Juli-2 Agustus, 3-9 Agustus. Kemudian 10-16 Agustus merupakan perpanjangan keempat, lalu kini diperpanjang lagi hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
Di masa PPKM sebelumnya, Presiden Jokowi telah menyatakan penurunan kasus telah terjadi di Jawa dan Bali. Bahkan, di beberapa wilayah di Jawa-Bali telah diberikan kelonggaran hingga diturunkan levelnya. Namun, daerah-daerah di luar Jawa-Bali harus lebih waspada karena justru mengalami lonjakan dan belum mengalami penurunan kasus positif Covid-19. Hingga pada konferensi pers sebelumnya, PPKM Luar Jawa-Bali juga diperpanjang hingga 23 Agustus mendatang.
Dalam konferensi pers kali ini, Luhut juga menjelaskan bahwa kebijakan PPKM akan terus dilanjutkan guna menekan angka kasus Covid-19 di Indonesia. Kebijakan ini akan dijadikan instrumen dalam menetapkan kebijakan-kebijakan selanjutnya dan akan terus dievaluasi setiap minggunya.(sumber: suara.com)
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 329 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 324 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang