Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 11 Juli 2026
PTM, Sekolah Wajib Kantongi Izin Ortu dan Rekomendasi Satgas
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Pemerintah Kota Denpasar mulai memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada 1 Oktober mendatang.
Untuk itu sekolah mulai melakukan sosialisasi. Melalui Peraturan Walikota No. 29 tahun 2021, Pemerintah Kota Denpasar memberikan pedoman dalam penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) di masa pandemi covid-19.
SMP PGRI 3 Denpasar menjadi salah satu sekolah yang bersiap menggelar pembelajaran tatap muka. Berbagai upaya dilakukan, mulai dari menyiapkan sarana dan prasarana, menyiapkan berkas administrasi yang diwajibkan, hingga sosialisasi kepada seluruh warga sekolah terutama orang tua/ wali siswa.
Keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi prioritas utama dalam penyelengaraan pendidikan di masa pandemi yang ditegaskan SMP PGRI 3 Denpasar pada sosialisasi yang digelar secara daring. Oleh karenanya, pembukaan sekolah di SMP PGRI 3 Denpasar rencananya dilakukan secara bertahap selama 5 bulan.
“Kami tidak ingin tergesa-gesa dan tetap berhati-hati demi keselamatan semua warga sekolah,” ujar Rama Gerald Jade, koordinator tim pemajuan SMP PGRI 3 Denpasar.
Rencananya, pembelajaran tatap muka di sekolah yang beralamat di jalan Gunung Agung Gang V no.17, akan digelar pada 1 Oktober 2021 mulai dari siswa kelas 1. Walaupun pembelajaran dilaksanakan secara tatap muka, PJJ via daring melalui zoom meeting tetap dilaksanakan untuk memfasilitasi siswa yang tidak dapat mengikuti PTM dikarenakan tidak memenuhi persyaratan.
PJJ juga tetap dilaksanakan untuk mengakomodir siswa yang belum diijinkan orang tuanya mengikuti PTM. Struktur kurikulum dipastikan seluruhnya akan diajarkan kepada para siswa. Hanya saja beban kurikulum akan dikurangi mengingat durasi pembelajaran tatap muka yang terbatas.
“Kami akan maksimalkan sebaik mungkin pelayanan pendidikan, baik itu secara daring maupun luring,” kata Waka Kurikulum, Ni Made Chandra Widayanti, S.Pd, saat memaparkan teknis pembelajaran tatap muka.
Selain mekanisme pembukaan sekolah, sederet protokol kesehatan mulai dari kedatangan hingga kepulangan yang wajib diikuti oleh seluruh guru dan siswa serta pengunjung sekolah disampaikan pada sosilisasi di hari Jumat, 23 September 2021.
Menurut I Made Wendi Karnata, S.Pd selaku Waka Kesiswaan, rinci dan kompeleksnya protokol kesehatan yang diterapkan merupakan upaya sekolah dalam mencegah penularan virus ditambah lagi melihat banyaknya sekolah yang diberitakan menjadi kluster penyebaran covid-19.
Kepala SMP PGRI 3 Denpasar, Dr. I Made Suada, MM, M.Si saat membuka sosialisasi menghimbau seluruh waga sekolah terutamanya siswa dan orang tua untuk menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin. Dirinya juga menyampaikan kerinduan akan pembelajaran secara tatap muka yang ditiadakan selama hampir 1 tahun 7 bulan.
Dalam kurun waktu yang cepat, SMP PGRI 3 Denpasar akan segera merampungkan berkas administrasi yang diisyaratkan Dinas Pendidikan Kota Denpasar untuk dapat menggelar PTM, terutamanya surat ijin orang tua dan rekomendasi satgas covid-19 Kota Denpasar.
Reporter: bbn/dps
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3649 Kali
Positif Ekstasi, Kanit Reskrim Polsek Kuta Ditahan Propam Polda Bali
Dibaca: 1308 Kali
Risiko terhadap Momentum Digital Indonesia
Dibaca: 1218 Kali
The Greatest Showcase Jadi Event Mermaid Pertama Terbesar di Indonesia
Dibaca: 1058 Kali
ABOUT BALI
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun