Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




PTM, Sekolah Wajib Kantongi Izin Ortu dan Rekomendasi Satgas

Senin, 27 September 2021, 21:45 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/PTM, Sekolah Wajib Kantongi Izin Ortu dan Rekomendasi Satgas.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, DENPASAR.

Pemerintah Kota Denpasar mulai memberlakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada 1 Oktober mendatang. 

Untuk itu sekolah mulai melakukan sosialisasi. Melalui Peraturan Walikota No. 29 tahun 2021, Pemerintah Kota Denpasar memberikan pedoman dalam penyelenggaraan pembelajaran tatap muka (PTM) di masa pandemi covid-19. 

SMP PGRI 3 Denpasar menjadi salah satu sekolah yang bersiap menggelar pembelajaran tatap muka. Berbagai upaya dilakukan, mulai dari menyiapkan sarana dan prasarana, menyiapkan berkas administrasi yang diwajibkan, hingga sosialisasi kepada seluruh warga sekolah terutama orang tua/ wali siswa. 

Keselamatan dan kesehatan peserta didik menjadi prioritas utama dalam penyelengaraan pendidikan di masa pandemi yang ditegaskan SMP PGRI 3 Denpasar pada sosialisasi yang digelar secara daring. Oleh karenanya, pembukaan sekolah di SMP PGRI 3 Denpasar rencananya dilakukan secara bertahap selama 5 bulan. 

“Kami tidak ingin tergesa-gesa dan tetap berhati-hati demi keselamatan semua warga sekolah,” ujar Rama Gerald Jade, koordinator tim pemajuan SMP PGRI 3 Denpasar. 

Rencananya, pembelajaran tatap muka di sekolah yang beralamat di jalan Gunung Agung Gang V no.17, akan digelar pada 1 Oktober 2021 mulai dari siswa kelas 1. Walaupun pembelajaran dilaksanakan secara tatap muka, PJJ via daring melalui zoom meeting tetap dilaksanakan untuk memfasilitasi siswa yang tidak dapat mengikuti PTM dikarenakan tidak memenuhi persyaratan. 

PJJ juga tetap dilaksanakan untuk mengakomodir siswa yang belum diijinkan orang tuanya mengikuti PTM.  Struktur kurikulum dipastikan seluruhnya akan diajarkan kepada para siswa. Hanya saja beban kurikulum akan dikurangi mengingat durasi pembelajaran tatap muka yang terbatas. 

“Kami akan maksimalkan sebaik mungkin pelayanan pendidikan, baik itu secara daring maupun luring,” kata Waka Kurikulum, Ni Made Chandra Widayanti, S.Pd, saat memaparkan teknis pembelajaran tatap muka.
Selain mekanisme pembukaan sekolah, sederet protokol kesehatan mulai dari kedatangan hingga kepulangan yang wajib diikuti oleh seluruh guru dan siswa serta pengunjung sekolah disampaikan pada sosilisasi di hari Jumat, 23 September 2021. 

Menurut I Made Wendi Karnata, S.Pd selaku Waka Kesiswaan, rinci dan kompeleksnya protokol kesehatan yang diterapkan merupakan upaya sekolah dalam mencegah penularan virus ditambah lagi melihat banyaknya sekolah yang diberitakan menjadi kluster penyebaran covid-19. 

Kepala SMP PGRI 3 Denpasar, Dr. I Made Suada, MM, M.Si saat membuka sosialisasi menghimbau seluruh waga sekolah terutamanya siswa dan orang tua untuk menerapkan protokol kesehatan dengan disiplin. Dirinya juga menyampaikan kerinduan akan pembelajaran secara tatap muka yang ditiadakan selama hampir 1 tahun 7 bulan. 

Dalam kurun waktu yang cepat, SMP PGRI 3 Denpasar akan segera merampungkan berkas administrasi yang diisyaratkan Dinas Pendidikan Kota Denpasar untuk dapat menggelar PTM, terutamanya surat ijin orang tua dan rekomendasi satgas covid-19 Kota Denpasar. 
 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/dps



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami