Akun
guest@beritabali.com

Beritabali ID:


Langganan
logo
Beritabali Premium Aktif

Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium




Pencuri Barang Milik Penghuni Villa di Seminyak Ditangkap

Jumat, 5 November 2021, 17:35 WITA Follow
Beritabali.com

beritabali/ist/Pencuri Barang Milik Penghuni Villa di Seminyak Ditangkap.

IKUTI BERITABALI.COM DI GOOGLE NEWS

BERITABALI.COM, BADUNG.

Kasus pencurian di vila Jodes Lotus di Jalan Drupadi Gang Bugis nomor 7 Seminyak Kuta, berhasil diungkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Kuta. 

Pembobol vila yakni Muhamad Gunawan alias Awan (25) diringkus di tempat persembunyiannya di Hotel New Capsule Hotel di Seminyak Kuta, pada Rabu 3 November 2021. 

Menurut Kapolsek Kuta Kompol Orpa Takalapeta didampingi Kanitreskrim AKP Made Putra Yudistira, aksi pencurian di vila Jodes Lotus terjadi pada Jumat 29 Oktober 2021 sekitar pukul 06.30 WITA. 

Pencurian itu diketahui setelah korban Chintia Ayu Rahmania (22) bersama temannya Ericha Prima Dani bangun tidur dan hendak melihat jam pada Iphone. Namun Iphone yang ditaruh di atas meja sudah hilang. Tidak hanya itu, ada 3 hp lainnya juga raib. 

Barang lain yang hilang juga termasuk sebuah tas berisi uang dolar Singapura $500 dan uang tunai Rp 500.000. Sementara tiket dan barang lainnya berserakan di garasi vila. 

Akibatnya mahasiswi asal Jalan Arung Teko Kelurahan Sudiang, Kecamatan Biring Kanaya, Kota Makasar itu mengalami kerugian Rp 35 juta. Kejadian ini dilaporkan ke Polsek Kuta. 

Hasil pengungkapan aparat kepolisian mengarah ke tersangka Muhamad Gunawan. Pria asal Jalan Pasar Baru Gang Atria Kelurahan Tanjung Merawa, Deli Serdang Sumatera Utara itu dibekuk di Hotel New Capsule Hotel di Jalan Braban nomor 20 Seminyak Kuta, Rabu 3 November 2021. 

Dalam penangkapan itu Polisi menyita barang bukti berupa 4 unit HP, 9 lembar uang Dolar Singapore pecahan 2$, 1 buah KTP atas nama Chintia Ayu Rahmana, 1 buah tas wanita, dan 4 bh casing + 2 temper glass HP. 

"Setelah diinterogasi tersangka Gunawan mengakui membobol vila Jodes Lotus. Ia masuk lompat tembok," terang Kapolsek Orpa Jumat 5 November 2021 

Pengakuan teranyar, tersangka Gunawan mengaku pernah membobol 2 vila lainnya di Seminyak dan Canggu Kuta Utara. Di lokasi itu, tersangka mencongkel pintu dan menggondol barang-barang korban. 

"Di pemeriksaan, tersangka juga mengaku pernah membobol vila lainnya di Seminyak dan Canggu Kuta Utara. Masih didalami," tandasnya. 

Beritabali.com

Berlangganan BeritaBali
untuk membaca cerita lengkapnya

Lanjutkan

Reporter: bbn/bgl



Simak berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Ikuti saluran Beritabali.com di WhatsApp Channel untuk informasi terbaru seputar Bali.
Ikuti kami